Bandara IKN Siap Operasi Non-Komersil, Peresmian Masih Ditentukan
Bandara Ibu Kota Nusantara telah rampung dan siap beroperasi secara non-komersial, meskipun peresmian dan komersialisasi masih menunggu kepastian waktu.

Jakarta, 12 April 2025 - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa pembangunan fisik Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) telah selesai dan siap beroperasi, meskipun sifatnya masih non-komersial. Pengumuman ini disampaikan seusai acara Halal Bihalal dan Evaluasi Angkutan Lebaran 2025 di Jakarta. Proses uji coba pendaratan dan lepas landas telah berhasil dilakukan, tinggal menunggu waktu untuk pengoperasian resmi.
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, "Bandara IKN (Ibu Kota Nusantara) tuh setahu saya udah jadi ya." Ia menambahkan bahwa bandara ini telah diuji coba untuk pendaratan dan lepas landas. "Kemarin kan terakhir sudah pernah dicobakan untuk tes pendaratannya, take-off, landingnya kan. Tinggal mau difungsikan aja sih," ujar Menhub.
Dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter, Bandara IKN akan beroperasi secara terbatas dan tidak melayani penerbangan komersial untuk sementara waktu. "Itu kan khusus. Sementara khusus. Kan kemarin untuk penggunaan yang sifatnya non-komersial," jelas Menhub.
Rencana Pengoperasian dan Komersialisasi Bandara IKN
Meskipun pembangunan fisik telah rampung, Menhub belum dapat memastikan kapan bandara tersebut akan beroperasi secara formal untuk penerbangan non-komersial. "Kalau peresmian sih saya belum tahu rencananya kapan ya. Sekarang kita fokusnya untuk penyelesaian aja sih," katanya. Ia berencana bertemu dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono untuk membahas rencana pengoperasian lebih lanjut. "Memang kemarin Pak Basuki mau ketemu untuk membicarakan masalah itu. Saya mungkin dalam waktu dekat akan ketemu Pak Basuki mengenai pengoperasian Bandara IKN," imbuh Menhub.
Sebelumnya, Menhub menyampaikan harapan agar Bandara IKN dapat dikomersialisasikan sebelum target operasi ibu kota politik tahun 2028. Dengan demikian, fungsi bandara ini akan disesuaikan menjadi bandara umum. "Saya harapkan sih sebelum itu ya (bisa komersial). Kalau memang pindah di tahun 2028 maka diharapkan itu sudah selesai sebelum 2028," kata Menhub dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
Perubahan nama bandara juga masih menjadi pertimbangan. Nama Bandara VVIP IKN masih sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023. Menhub menyatakan, "Ya kita harus menyikapinya dengan melihat kepada aturannya, apakah itu memungkinkan untuk kita ubah (nama). Saya belum (membahas revisi perpres), kalau dengan saya belum. Nanti saya coba cek."
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kesiapan Bandara IKN menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Namun, operasional non-komersial sementara dan rencana komersialisasi di masa mendatang masih membutuhkan koordinasi dan perencanaan lebih lanjut antara Kementerian Perhubungan dan Otorita IKN. Perubahan nama bandara juga masih menunggu kajian lebih lanjut terkait regulasi yang berlaku.