Bangka Selatan Fasilitasi Ganti Rugi Rumah Terdampak Induksi Petir Tower BTS
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memfasilitasi proses ganti rugi rumah warga yang terdampak induksi petir dari tower BTS di Desa Batubetumpang, setelah pihak perusahaan dinilai belum menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya.

Toboali, Bangka Selatan, 23 April 2024 - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bergerak cepat memfasilitasi proses ganti rugi bagi warga Desa Batubetumpang, Kecamatan Pulau Besar, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat induksi petir dari tower BTS milik PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel). Peristiwa yang terjadi pada awal Maret ini telah menimbulkan kerugian bagi beberapa warga sekitar, dan pemerintah daerah berupaya memastikan agar perusahaan bertanggung jawab.
Menurut Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan, Yuri Siswanto, pihaknya telah berupaya untuk mempertemukan pihak perusahaan dengan warga yang terdampak. "Kita coba fasilitasi dan minta pihak Mitratel segera menindaklanjuti kerugian beberapa rumah warga di Desa Batubetumpang akibat induksi petir tower BTS sesuai dengan kesepakatan sebelumnya," ujar Yuri Siswanto di Toboali, Rabu.
Meskipun sebelumnya telah terjalin kesepakatan antara PT Mitratel dan warga terdampak, hingga saat ini belum ada realisasi ganti rugi. Ketidakjelasan ini mendorong pemerintah daerah untuk turun tangan dan mempercepat penyelesaian masalah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya.
Pertemuan dan Koordinasi Antar Instansi
Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan tidak bekerja sendiri dalam menangani permasalahan ini. Yuri Siswanto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangka Selatan. Koordinasi antar instansi ini bertujuan untuk memastikan proses ganti rugi berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Dinas PMPPTSP telah mengirimkan surat pemanggilan dan memfasilitasi pertemuan antara PT Mitratel dan warga terdampak. Langkah ini merupakan upaya proaktif pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, maka akan diambil langkah-langkah selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap agar permasalahan ini segera menemukan titik terang dan PT Mitratel segera memenuhi kewajibannya. Proses ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan telekomunikasi lainnya agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat sekitar dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Tanggung Jawab Perusahaan dan Pencegahan Insiden Berulang
Yuri Siswanto menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menanggung risiko usaha, terutama jika berdampak pada masyarakat sekitar. "Kita tetap memberikan apresiasi dengan tersedianya jaringan telekomunikasi, namun pihak perusahaan tetap harus bertanggung jawab dengan risiko usaha apalagi sampai menyasar masyarakat sekitar," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan keseimbangan antara dukungan terhadap kemajuan teknologi dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga berharap agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. PT Mitratel diharapkan dapat melakukan langkah-langkah pencegahan agar insiden induksi petir tidak terulang kembali dan merugikan masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat di sekitar tower BTS.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan dalam pembangunan infrastruktur. Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak operasionalnya, sementara pemerintah harus memastikan perlindungan bagi warganya. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana, serta mencegah kejadian serupa di masa depan.