Bantah Isu Cabut Laporan Polisi, Kabiro Umum Papua Barat: Ini Soal Harga Diri!
Kepala Biro Umum Papua Barat, Origenes Ijie, membantah isu pencabutan laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh 1.002 honorer.

Manokwari, Papua Barat - Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat, Origenes Ijie, dengan tegas membantah kabar pencabutan laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan menyusul aksi protes yang dilakukan oleh 1.002 tenaga honorer. Origenes menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk melanjutkan kasus tersebut, yang terdaftar dengan nomor LP/B/459/V/2025/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat.
Origenes Ijie menyatakan bahwa laporan polisi ini tidak akan dicabut karena menyangkut harga diri dan martabatnya. Ia menyayangkan tindakan oknum PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat yang menyebarkan dokumen honorer Biro Umum, yang kemudian memicu aksi protes dari para honorer. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar etika pemerintahan dan kode etik.
"Ini persoalan harga diri dan martabat karena sudah serang personal, jadi laporan polisi saya tidak cabut," tegas Origenes kepada awak media di Manokwari, Senin. Ia menambahkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi aparatur pemerintah agar tidak bertindak di luar ketentuan perundang-undangan.
Kasus Pencemaran Nama Baik Mencoreng Martabat Pejabat
Origenes Ijie merasa bahwa permasalahan internal pemerintahan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur secara berjenjang, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan. Ia menjelaskan bahwa data honorer di biro yang dipimpinnya berjumlah 200 orang dan telah diserahkan ke BKD. Namun, data tersebut justru difoto dan disebarkan oleh oknum pegawai.
"Data honorer biro kami itu 200 orang, dan sudah diserahkan ke BKD tapi malah difoto lalu disebar oleh oknum pegawai," ungkap Origenes. Ia menambahkan bahwa berdasarkan data BKD, ada 30 honorer dari Biro Umum Setda Papua Barat yang diakomodasi dalam seleksi CPNS, meskipun dirinya tidak pernah mengeluarkan data tersebut.
Origenes juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi mekanisme dan proses seleksi honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia membantah isu yang berkembang bahwa dirinya menitipkan 300 nama dalam formasi pengangkatan 1.002 honorer.
Klarifikasi Pertemuan dengan Aliansi Honorer Nasional
Origenes Ijie mengakui adanya pertemuan antara dirinya dengan Aliansi Honorer Nasional (AHN) Papua Barat dan Forum Honorer 1.002 Papua Barat di Manokwari pada 16 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan tidak pernah melontarkan kalimat yang berkaitan dengan rencana pencabutan laporan polisi terhadap oknum pegawai BKD dan tiga oknum honorer.
"200 orang honorer kami sudah ada disposisi dari penjabat gubernur waktu itu, dan gubernur definitif. Saya jelaskan ke mereka, tapi tidak bahas cabut laporan," jelas Origenes. Ia menambahkan bahwa saat itu dirinya hanya menjelaskan mengenai disposisi dari penjabat gubernur dan gubernur definitif terkait 200 orang honorer dari bironya.
Sebelumnya, AHN Papua Barat dan Forum Honorer 1.002 Papua Barat melakukan aksi unjuk rasa pada 14 Mei 2025 di halaman kantor gubernur. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan lima poin tuntutan, salah satunya mengecam sikap Origenes Ijie yang dianggap berusaha membatalkan proses formasi 1.002 honorer dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Biro Umum Setda Papua Barat.
Dengan pernyataan ini, Origenes Ijie berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.