Bapanas Pastikan Beras SPHP Bulog Sesuai Takaran, Produsen Nakal Terancam Penjara
Kepala Bapanas tegaskan beras SPHP Bulog 5 kg sesuai takaran, sementara beras bansos 10 kg; produsen nakal yang mengurangi takaran terancam hukuman penjara.

Jakarta, 24 Maret 2024 - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu pengurangan takaran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog. Arief menegaskan bahwa beras SPHP yang diedarkan Bulog telah sesuai dengan takaran dan kualitas yang ditetapkan, baik untuk penjualan umum maupun bantuan sosial (bansos).
Pernyataan tersebut disampaikan Arief saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa beras SPHP yang dijual untuk masyarakat memiliki takaran 5 kilogram, sedangkan untuk bansos, takarannya mencapai 10 kilogram. "Jadi SPHP itu 5 kilogram, kalau (beras) bantuan pangan takaran 10 kilogram," ujar Arief.
Klarifikasi ini muncul sebagai tanggapan atas beredarnya video di media sosial yang menunjukkan dugaan praktik curang pengurangan takaran beras SPHP. Bapanas memastikan bahwa Satgas Pangan telah menangani kasus tersebut dan akan menindak tegas para pelaku.
Penindakan Tegas Terhadap Produsen Beras Nakal
Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan arahan tegas. Arief menyampaikan arahan tersebut, "Tadi Pak Menko (Zulkifli Hasan) sampaikan, (produsen curang) dipenjarakan aja, kalau yang ngurang-ngurangin timbangan beras." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan efek jera bagi produsen yang melakukan kecurangan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah praktik curang serupa di masa mendatang dan memastikan masyarakat menerima beras SPHP dengan takaran yang sesuai. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, termasuk beras, sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
Bapanas terus memantau distribusi dan kualitas beras SPHP untuk memastikan program ini berjalan efektif dan mencapai sasarannya. Transparansi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Bulog Pastikan Beras SPHP Asli Sesuai Takaran
Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Marga Taufiq, turut memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut. Ia menegaskan bahwa beras SPHP yang beredar dengan takaran kurang dari 5 kilogram bukanlah beras Bulog asli. "Bukan, itu bukan punya Bulog. Itu palsu, dan itu beritanya nggak benar itu. Gambarnya (video) begitu, jadi itu bukan (punya Bulog)," kata Marga.
Marga menekankan bahwa beras SPHP Bulog asli selalu sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Jika kemasan bertuliskan 5 kg, maka isinya pun dipastikan 5 kg. Dengan demikian, Bulog memastikan kualitas dan kuantitas beras SPHP yang didistribusikan.
Bulog juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menindak tegas para pelaku pemalsuan beras SPHP. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjaga reputasi Bulog sebagai penyedia beras SPHP yang terpercaya.
Pernyataan dari Bapanas dan Bulog ini diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat terkait isu pengurangan takaran beras SPHP. Kedua lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk memastikan beras SPHP yang beredar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ke depannya, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat mencegah praktik curang dan memastikan ketersediaan beras SPHP yang berkualitas dan sesuai takaran untuk masyarakat.