Baznas Kota Jayapura Berikan Bantuan Modal Usaha Rp2 Juta untuk UMKM
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jayapura menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta kepada delapan UMKM lokal dalam program 'Jayapura Sejahtera', dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jayapura memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota tersebut. Bantuan modal usaha telah disalurkan untuk membantu para pengusaha kecil berkembang. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jayapura.
Ketua Baznas Kota Jayapura, Alwi Tianlean, dalam keterangannya kepada Antara pada Rabu, 19 Maret 2024, menjelaskan bahwa bantuan modal usaha yang diberikan memang terbatas jumlahnya, disesuaikan dengan kemampuan Baznas Kota Jayapura saat ini. Meskipun jumlahnya tidak besar, bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para penerima.
Delapan UMKM di Kota Jayapura telah menerima bantuan sebesar Rp2 juta per UMKM. UMKM yang mendapatkan bantuan ini bergerak di berbagai bidang usaha, termasuk pedagang kecil seperti penjual bakso dan lainnya. Bantuan ini merupakan bagian dari program 'Jayapura Sejahtera' yang dicanangkan oleh Baznas Kota Jayapura.
Program 'Jayapura Sejahtera' dan Perluasan Jangkauan
Program 'Jayapura Sejahtera' merupakan salah satu program unggulan Baznas Kota Jayapura yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Alwi Tianlean menambahkan bahwa Baznas berharap ke depannya jumlah penerima bantuan dapat terus bertambah secara bertahap. Hal ini menunjukkan komitmen Baznas untuk terus meningkatkan skala bantuannya seiring dengan peningkatan kemampuan pengelolaan zakat.
Selain program 'Jayapura Sejahtera', Baznas Kota Jayapura juga memiliki beberapa program lain yang dirancang untuk langsung menyentuh masyarakat Kota Jayapura. Program-program ini menunjukkan komitmen Baznas dalam mendistribusikan zakat secara tepat sasaran dan berkeadilan.
Baznas Kota Jayapura mengelola 30 persen dana zakat mal yang dikumpulkan dari 109 Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Jumlah UPZ ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara Baznas dengan berbagai pihak dalam pengumpulan zakat. UPZ ini tersebar di berbagai wilayah di Kota Jayapura.
Jangkauan dan Distribusi Zakat di Kota Jayapura
Meskipun terdapat 150 masjid di Kota Jayapura, baru 105 masjid yang terdaftar sebagai UPZ. Ini menunjukkan potensi peningkatan pengumpulan zakat masih terbuka lebar. Baznas Kota Jayapura terus berupaya untuk meningkatkan jumlah UPZ agar cakupan pengumpulan zakat semakin luas.
Wilayah kerja Baznas Kota Jayapura meliputi lima distrik, yaitu Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Heram, Abepura, dan Distrik Muara Tami. Luasnya wilayah kerja ini menuntut Baznas untuk bekerja secara efisien dan efektif dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ke depannya, diharapkan program 'Jayapura Sejahtera' dan program-program lainnya dari Baznas Kota Jayapura dapat semakin berkembang dan memberikan dampak yang lebih besar bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, sangat penting untuk keberhasilan program-program ini.