Bea Cukai Jayapura Perketat Pengawasan Barang Selama Ramadhan untuk Cegah Peredaran Narkoba
Bea Cukai Jayapura meningkatkan pengawasan pengiriman barang selama Ramadhan di Papua untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang serta peredaran ilegal mata uang rupiah di perbatasan dengan Papua Nugini.

Bea Cukai Jayapura meningkatkan pengawasan pengiriman barang selama bulan Ramadhan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah perbatasan Papua dengan Papua Nugini. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, di Jayapura, Jumat (14/3).
Adeltus menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan pengawasan ini merupakan langkah untuk melindungi masyarakat, khususnya anak muda, dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang. "Kegiatan ini sebagai langkah untuk melindungi masyarakat khususnya anak muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Adeltus.
Meskipun demikian, Adeltus memastikan tidak ada perubahan signifikan pada jam operasional kantor Bea Cukai Jayapura selama bulan Ramadhan. Pengawasan tetap dilakukan secara optimal untuk memastikan keamanan dan mencegah penyelundupan barang ilegal. "Tidak ada perubahan signifikan, kecuali penyesuaian jam operasional meski begitu kami terus memperketat pengawasan," jelasnya.
Pengawasan Diperketat di Perbatasan, Bandara, dan Pelabuhan
Hingga Maret 2025, Adeltus menyatakan belum ditemukan temuan mencurigakan terkait peredaran narkotika. Namun, pengawasan tetap diperketat di berbagai titik, termasuk perbatasan, bandara, dan pelabuhan. Kerja sama dengan instansi terkait juga terus dilakukan untuk memastikan pengawasan yang komprehensif.
"Kami bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan juga terhadap barang-barang yang ilegal," ujar Adeltus. Ia menambahkan bahwa pengawasan di bandara dan pelabuhan hingga saat ini berjalan normal.
Selain pengawasan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, Bea Cukai Jayapura juga mengawasi peredaran mata uang rupiah di perbatasan. Hal ini didorong oleh informasi yang diterima mengenai sejumlah perusahaan di Papua Nugini yang lebih memilih membayar gaji karyawan, baik warga negara Indonesia maupun pekerja asing, dalam mata uang rupiah.
Antisipasi Peredaran Rupiah Ilegal di Perbatasan
Adeltus menegaskan bahwa langkah antisipasi peredaran rupiah ilegal ini bukan hanya dilakukan selama Ramadhan, melainkan menjadi perhatian tetap Bea Cukai Jayapura. Pihaknya berkomitmen untuk mencegah peredaran rupiah tanpa izin di wilayah perbatasan.
"Kami sudah melakukan langkah antisipasi sebelumnya, bukan hanya karena momen Ramadhan saja. Ini menjadi perhatian kami, agar tidak ada peredaran rupiah tanpa izin," tegasnya. Bea Cukai Jayapura terus berupaya menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi di wilayah perbatasan Papua.
Langkah-langkah pengawasan yang diperketat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan. Kerja sama antar instansi terkait sangat penting dalam upaya ini untuk memastikan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan yang luas dan kompleks.