Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 347.200 batang rokok ilegal di Makassar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp354.136.828.

#planetantara
Penjual Rokok Ilegal di Jakarta Utara Ditangkap, Raup Keuntungan Rp2 Miliar
Penjual Rokok Ilegal di Jakarta Utara Ditangkap, Raup Keuntungan Rp2 Miliar

Polisi di Jakarta Utara menangkap seorang penjual rokok impor ilegal yang meraup keuntungan hingga Rp2 miliar, dengan barang bukti 25.000 bungkus rokok tanpa cukai.

Sumber Antara