Bea Cukai Kudus Lampaui Target, Catat Penerimaan Rp13,4 Triliun Hingga April 2024
Bea Cukai Kudus Lampaui Target, Catat Penerimaan Rp13,4 Triliun Hingga April 2024

Bea Cukai Kudus mencatat penerimaan negara Rp13,4 triliun hingga April 2024, melampaui target berkat pengawasan rokok ilegal.

Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan peredaran 31.200 batang rokok ilegal di Asahan, Sumatera Utara, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 347.200 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 347.200 batang rokok ilegal di Makassar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp354.136.828.

Bea Cukai Kudus Maksimalkan Pengawasan Rokok Ilegal Selama Ramadhan
Bea Cukai Kudus Maksimalkan Pengawasan Rokok Ilegal Selama Ramadhan

Bea Cukai Kudus tetap optimalkan pengawasan peredaran rokok ilegal selama Ramadhan, meskipun pengalaman tahun lalu menunjukkan peredarannya relatif sama dengan bulan-bulan biasa.

Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Surakarta menyita lebih dari sembilan juta batang rokok ilegal dan berbagai barang terlarang lainnya pada tahun 2024, melampaui target pendapatan dan menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta

Bea Cukai Malang berhasil menyita 200.000 batang rokok ilegal senilai Rp297 juta dari sebuah mobil di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp149,2 juta.