Bea Cukai Kudus Lampaui Target, Catat Penerimaan Rp13,4 Triliun Hingga April 2024
Bea Cukai Kudus Lampaui Target, Catat Penerimaan Rp13,4 Triliun Hingga April 2024

Bea Cukai Kudus mencatat penerimaan negara Rp13,4 triliun hingga April 2024, melampaui target berkat pengawasan rokok ilegal.

Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan peredaran 31.200 batang rokok ilegal di Asahan, Sumatera Utara, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,53 miliar akibat peredaran rokok ilegal selama Januari-Maret 2025.

Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Jumlah Pabrik Rokok di Pati Melonjak Tajam: Tembus 202 Pabrik!
Jumlah Pabrik Rokok di Pati Melonjak Tajam: Tembus 202 Pabrik!

KPPBC Kudus mencatat peningkatan signifikan jumlah pabrik rokok di wilayah Keresidenan Pati, mencapai 202 pabrik pada Februari 2025, didorong oleh pertumbuhan investasi di industri hasil tembakau.

Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Surakarta menyita lebih dari sembilan juta batang rokok ilegal dan berbagai barang terlarang lainnya pada tahun 2024, melampaui target pendapatan dan menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta

Bea Cukai Malang berhasil menyita 200.000 batang rokok ilegal senilai Rp297 juta dari sebuah mobil di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp149,2 juta.

Dana Pencegahan Rokok Ilegal Lombok Tengah Turun di 2025
Dana Pencegahan Rokok Ilegal Lombok Tengah Turun di 2025

Anggaran DBHCHT untuk pencegahan rokok ilegal di Lombok Tengah pada 2025 turun menjadi Rp1 miliar, lebih rendah dari tahun sebelumnya akibat maraknya peredaran rokok ilegal.