{{caption}}
Bea Cukai Kudus Lampaui Target, Catat Penerimaan Rp13,4 Triliun Hingga April 2024

Bea Cukai Kudus mencatat penerimaan negara Rp13,4 triliun hingga April 2024, melampaui target berkat pengawasan rokok ilegal.

{{caption}}
Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,53 miliar akibat peredaran rokok ilegal selama Januari-Maret 2025.

{{caption}}
Dana Pencegahan Rokok Ilegal Lombok Tengah Turun di 2025

Anggaran DBHCHT untuk pencegahan rokok ilegal di Lombok Tengah pada 2025 turun menjadi Rp1 miliar, lebih rendah dari tahun sebelumnya akibat maraknya peredaran rokok ilegal.