Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Abdul Hakim
Editor Abdul Hakim
A
Reporter
  • Abdul Hakim
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membentuk satgas untuk mengawasi peredaran rokok ilegal guna melindungi penerimaan negara dan masyarakat dari dampak konsumsi produk ilegal.

#planetantara
Anggaran DBHCHT Kota Pekalongan 2025 Naik Jadi Rp21,5 Miliar, Pemkot Gencar Kampanye Antirokok Ilegal
Anggaran DBHCHT Kota Pekalongan 2025 Naik Jadi Rp21,5 Miliar, Pemkot Gencar Kampanye Antirokok Ilegal

Pemkot Pekalongan menerima anggaran DBHCHT 2025 sebesar Rp21,5 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya, dan berkomitmen untuk mencegah perokok anak serta memberantas rokok ilegal.

#planetantara
Bea Cukai Kudus Maksimalkan Pengawasan Rokok Ilegal Selama Ramadhan
Bea Cukai Kudus Maksimalkan Pengawasan Rokok Ilegal Selama Ramadhan

Bea Cukai Kudus tetap optimalkan pengawasan peredaran rokok ilegal selama Ramadhan, meskipun pengalaman tahun lalu menunjukkan peredarannya relatif sama dengan bulan-bulan biasa.

#planetantara
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

#planetantara
Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas Awasi Peredaran Rokok Ilegal: Rp1 Miliar Digelontorkan!
Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas Awasi Peredaran Rokok Ilegal: Rp1 Miliar Digelontorkan!

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membentuk satgas untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di 12 kecamatan, didukung dana Rp1 miliar dari DBHCT dan dana bagi hasil pajak rokok.

#planetantara
Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97,81 Triliun: Ancaman bagi Pendapatan dan Kesehatan
Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp97,81 Triliun: Ancaman bagi Pendapatan dan Kesehatan

Peredaran rokok ilegal di Indonesia pada 2024 merugikan negara hingga Rp97,81 triliun, didominasi rokok polos tanpa pita cukai, dan mengancam pendapatan negara serta kesehatan masyarakat.

konten ai
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 444.000 batang rokok ilegal dalam dua operasi terpisah di gerbang tol Banyumanik dan Kalikangkung, Semarang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp462 juta.

konten ai
Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Mataram berhasil menyita 7,17 juta batang rokok ilegal dan 118.213 gram tembakau iris sepanjang tahun 2024, mencegah potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

konten ai
Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Surakarta Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Surakarta menyita lebih dari sembilan juta batang rokok ilegal dan berbagai barang terlarang lainnya pada tahun 2024, melampaui target pendapatan dan menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.

RokokIlegal
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta

Bea Cukai Malang berhasil menyita 200.000 batang rokok ilegal senilai Rp297 juta dari sebuah mobil di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp149,2 juta.

RokokIlegal