Berkas PAW Endang Susilawati untuk Gantikan Almarhum Agus Pramono Dikirim ke Kemendagri
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, telah mengirimkan berkas pergantian antar waktu (PAW) Endang Susilawati kepada Kemendagri untuk menggantikan almarhum Agus Pramono sebagai anggota DPRD Kalteng.

Palangka Raya, 21 April 2024 - Proses pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditinggalkan almarhum Agus Pramono memasuki babak baru. Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyatakan bahwa berkas PAW Endang Susilawati telah resmi dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengiriman berkas ini menandai langkah signifikan dalam proses PAW tersebut. Arton S Dohong secara langsung menyatakan telah menandatangani usulan PAW Endang Susilawati, kader Partai Gerindra yang diusulkan sebagai pengganti almarhum Agus Pramono. Proses administrasi telah dinyatakan lengkap dan diserahkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Kepastian pengiriman berkas ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kalteng pada Senin lalu di Palangka Raya. Pernyataan tersebut memberikan kepastian kepada publik terkait perkembangan proses PAW yang dinantikan banyak pihak, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah. Arton S Dohong menekankan komitmennya untuk memproses usulan PAW sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kalimantan Tengah.
Proses PAW dan Harapan Ke Depan
Arton S Dohong menegaskan bahwa berkas PAW Endang Susilawati telah sampai di Kemendagri. Ia meminta masyarakat untuk menunggu proses pelantikan selanjutnya. "Iya, Bu Endang, usulan terakhir yang saya tandatangani untuk Menteri Dalam Negeri dan itu sudah diantar ke Kemendagri. Tunggu saja saatnya pelantikan," ucapnya.
Lebih lanjut, Arton menjelaskan pentingnya percepatan proses PAW ini untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi DPRD Kalteng dalam menyerap aspirasi masyarakat. Keberadaan anggota DPRD yang lengkap diharapkan dapat memaksimalkan kinerja lembaga legislatif tersebut.
Ia juga berharap agar Endang Susilawati, jika terpilih, dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kalteng. "Dengan demikian ketika pada saatnya pelantikan nanti, dapat segera beradaptasi dengan komisi dan bersinergi bersama anggota legislatif lainnya," ujarnya. Hal ini menunjukkan harapan agar proses transisi berjalan lancar dan efektif.
Proses adaptasi dan sinergi yang baik di lingkungan DPRD Kalteng sangat penting untuk menjaga kesinambungan kinerja lembaga tersebut dalam melayani masyarakat Kalimantan Tengah.
Latar Belakang PAW
Sebagai informasi tambahan, almarhum Agus Pramono, anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 dan Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalimantan Tengah, meninggal dunia pada Oktober 2024 lalu di Heartology Cardiovascular Hospital Jakarta. Kepergian beliau meninggalkan kekosongan kursi di DPRD Kalteng yang perlu segera diisi melalui mekanisme PAW.
Proses PAW ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Partai Gerindra sebagai partai pengusung almarhum Agus Pramono. Dengan telah dikirimkannya berkas PAW ke Kemendagri, kini tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak Kementerian.
Proses PAW ini diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga roda pemerintahan di Kalimantan Tengah dapat berjalan optimal dan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik. Kehadiran Endang Susilawati diharapkan dapat melanjutkan estafet perjuangan almarhum Agus Pramono dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.