BI Checking untuk Pengurus Kopdes Merah Putih: Upaya Menkop Cegah Penyelewengan Dana
Menkop Budi Arie mengusulkan BI checking untuk seluruh pengurus Kopdes Merah Putih guna mencegah penyelewengan dana dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan koperasi.

Jakarta, 21 April 2024 - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, menginisiasi langkah signifikan dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Beliau mengusulkan pemeriksaan riwayat kredit melalui BI checking bagi seluruh pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih sebelum mereka diberikan akses ke pinjaman bank. Langkah ini diyakini sebagai benteng pencegahan penyelewengan dana dan pelanggaran hukum di tubuh koperasi.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menkop Budi Arie dalam jumpa pers di Jakarta. Beliau menegaskan pentingnya integritas pengelola koperasi. "Kalau bermasalah (BI checking) maka tidak usah dikasih pinjaman bank," tegas Budi Arie. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kopdes Merah Putih dan sektor koperasi secara keseluruhan.
Pembentukan Kopdes Merah Putih sendiri ditargetkan mencapai 80.000 unit di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025. Proyek ambisius ini diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp400 triliun. Skema pembiayaan yang rinci masih dalam tahap penyusunan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, dengan keterlibatan bank Himbara dalam mengawal aspek keuangan dan penyaluran pinjaman.
Mekanisme Pemilihan dan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Menkop Budi Arie juga menjelaskan mekanisme pemilihan pengurus dan pembentukan Kopdes Merah Putih. Proses pemilihan pengurus koperasi akan dilakukan melalui musyawarah desa (musdes), sedangkan perekrutan karyawan atau pengelola unit usaha koperasi akan melalui proses tersendiri. Pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berfokus pada pembentukan akta dan legalitas koperasi yang akan diverifikasi oleh Kemenkop. Tahap kedua meliputi pelatihan bagi pengawas dan pengelola koperasi untuk memastikan kompetensi dan pemahaman mereka dalam mengelola koperasi secara efektif dan bertanggung jawab.
Kemenkop UKM memiliki peran penting dalam mengawasi proses ini. "Kemenkop bertanggung jawab termasuk memeriksa pengurus, pengelola, dan pengawasnya bermasalah tidak dengan BI checking. Kalau bermasalah kami suruh ganti," jelas Menkop Budi Arie. Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk memastikan hanya individu-individu yang memiliki rekam jejak keuangan yang bersih yang terlibat dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih.
Proses pelatihan yang komprehensif diharapkan dapat membekali para pengurus dan pengelola dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas mereka secara efektif dan efisien. Pelatihan ini akan mencakup berbagai aspek pengelolaan koperasi, mulai dari manajemen keuangan hingga strategi pemasaran dan pengembangan usaha.
Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Prioritas
Penerapan BI checking untuk pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap koperasi. Dengan memastikan integritas para pengelola, pemerintah berharap dapat meminimalisir risiko penyelewengan dana dan memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui sektor koperasi.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Kopdes Merah Putih dalam mengakses permodalan dari lembaga keuangan. Dengan rekam jejak keuangan yang bersih, Kopdes Merah Putih akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dan dukungan finansial yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Keberhasilan program Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada integritas dan kemampuan para pengurus dan pengawasnya. Oleh karena itu, BI checking menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa hanya individu-individu yang terpercaya dan berkompeten yang terlibat dalam pengelolaan koperasi.
Pemerintah berharap, dengan adanya langkah-langkah ini, Kopdes Merah Putih dapat menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia, memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa.