BI-FAST Berinovasi: Tiga Layanan Baru untuk Sistem Pembayaran yang Lebih Inklusif
Bank Indonesia meluncurkan tiga layanan baru BI-FAST, yaitu transfer kolektif, pembayaran atas permintaan, dan transfer debit langsung, untuk mendorong sistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien.
![BI-FAST Berinovasi: Tiga Layanan Baru untuk Sistem Pembayaran yang Lebih Inklusif](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/13/150041.395-bi-fast-berinovasi-tiga-layanan-baru-untuk-sistem-pembayaran-yang-lebih-inklusif-1.jpeg)
Bank Indonesia (BI) terus berinovasi dalam meningkatkan layanan sistem pembayarannya. Baru-baru ini, BI meluncurkan tiga fitur baru pada sistem BI-FAST, yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih inklusif dan memudahkan masyarakat. Ketiga layanan ini diluncurkan di Manado pada tanggal 13 Februari, dan merupakan bagian dari pengembangan BI-FAST Fase I Tahap 2.
Layanan Baru BI-FAST: Lebih Mudah dan Efisien
Kepala BI Perwakilan Sulawesi Utara, Andry Prasmuko, menjelaskan bahwa inovasi ini berupa layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit). Sebelumnya, pada 21 Desember 2021, BI-FAST Fase I Tahap 1 telah diluncurkan dengan layanan transfer kredit individual.
BI mengajak seluruh pelaku industri sistem pembayaran, baik bank maupun lembaga non-bank, untuk memanfaatkan layanan BI-FAST yang baru ini. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pembayaran yang inklusif, efisien, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat.
Transfer Kolektif (Bulk Transfer): Efisiensi untuk Bisnis
Layanan bulk transfer memungkinkan pengiriman dana dari satu pengirim ke banyak penerima sekaligus, minimal 20 transaksi dalam satu instruksi. Fitur ini sangat bermanfaat bagi perusahaan yang perlu melakukan pembayaran gaji karyawan, pembayaran kepada vendor, atau pembayaran dividen. Prosesnya menjadi jauh lebih efisien dan terintegrasi.
Pembayaran Atas Permintaan (Request for Payment): Kemudahan untuk Penerima
Selanjutnya, layanan request for payment memberikan kemudahan bagi penerima dana. Penerima dapat mengirimkan permintaan pembayaran kepada pengirim, memberikan kontrol lebih besar kepada penerima dana dan mempermudah proses transaksi.
Transfer Debit Langsung (Direct Debit): Otomatisasi Pembayaran Rutin
Layanan direct debit memberikan kemudahan pembayaran tagihan rutin secara otomatis. Nasabah dapat memberikan otorisasi pendebitan rekening untuk pembayaran tagihan seperti listrik, air, cicilan leasing, dan premi asuransi. Hal ini mengurangi beban administrasi dan risiko keterlambatan pembayaran.
Biaya dan Batas Transaksi
BI menetapkan biaya untuk setiap layanan. Untuk bulk transfer, biaya per transaksi adalah Rp16, dengan biaya maksimal Rp2.100 yang dibebankan kepada nasabah pengirim. Untuk request for payment, biayanya Rp19 per transaksi, dengan maksimal Rp2.500 untuk nasabah pengirim. Sedangkan untuk direct debit, biaya per transaksi adalah Rp19, dengan maksimal Rp2.500 untuk nasabah penerima. Batas maksimal nominal transaksi untuk semua layanan BI-FAST Fase I Tahap 2 adalah Rp250 juta per transaksi.
Pembatasan nominal transaksi ini mempertimbangkan prinsip kompetisi, keamanan, dan mitigasi risiko dalam sistem pembayaran. BI berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keandalan sistem BI-FAST.
Kesimpulan: Menuju Sistem Pembayaran yang Lebih Inklusif
Dengan diluncurkannya tiga layanan baru ini, BI menunjukkan komitmennya untuk terus mengembangkan sistem pembayaran yang inklusif dan efisien di Indonesia. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat luas, baik individu maupun pelaku bisnis. BI terus berupaya untuk memastikan sistem pembayaran di Indonesia tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.