BNNP Kalsel Selidiki Sindikat Narkoba: Oknum Anggota Polsek Limpasu Terlibat
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap sindikat narkoba yang melibatkan oknum anggota Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah, dan berkomitmen memberantas jaringan tersebut.

Banjarmasin, 30 April 2024 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap sindikat narkoba yang melibatkan seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Limpasu, Hulu Sungai Tengah, berinisial MI. Anggota polisi tersebut telah ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini bukan akhir dari proses investigasi, melainkan awal pengungkapan jaringan yang lebih besar.
Kepala BNNP Kalsel, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Andayana, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap aktor utama dan jaringan pendukung sindikat tersebut. "Penangkapan terhadap anggota Polsek Limpasu bukan akhir dari penyelidikan terkait peredaran narkoba oleh oknum tersebut, kemungkinan besar masih ada lagi pelaku lain sebagai pemodal dan yang membantunya," tegasnya dalam konferensi pers di Banjarmasin, Rabu.
Kerjasama antara BNNP Kalsel dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel diprioritaskan untuk membongkar seluruh jaringan sindikat ini. Komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Selatan ditegaskan oleh pihak berwenang. "BNNP Kalsel bersama Polda Kalsel berkomitmen memberantas habis peredaran gelap narkotika di daerah ini," ujar Brigjen Pol. Wisnu Andayana.
Pengungkapan Kasus dan Tindakan Tegas
Penangkapan MI pada Selasa, 29 April 2024, dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur. Petugas BNNP Kalsel melumpuhkan pelaku dengan dua kali tembakan di bagian tangan kanan dan selangkangan kaki kanan. Kepala BNNP Kalsel menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas kejahatan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat.
"Kami akan tindak tegas siapa pun oknum yang terlibat kasus narkoba, baik penyalahgunaan, pengedar, maupun bandar," tegas Brigjen Pol. Wisnu Andayana. Hal ini menunjukkan komitmen BNNP Kalsel untuk menegakkan hukum tanpa kecuali.
MI diketahui merupakan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) aktif di Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah. Setelah penangkapan, ia menjalani perawatan medis di RSUD H. Damanhuri Barabai akibat luka tembak. Setelah penanganan medis, ia kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Banjarmasin.
Dukungan Polda Kalsel dan Perkembangan Kasus
Wakil Kepala Polda Kalsel, Brigadir Jenderal Polisi Golkar Pangarso Rahardjo, mengunjungi MI di rumah sakit untuk memastikan kondisinya. Wakapolda juga menegaskan dukungan penuh Polda Kalsel terhadap pemberantasan narkoba. "Sesuai arahan pimpinan, anggota yang terlibat narkoba akan ditindak secara tegas karena pada dasarnya Polda Kalsel mendukung penuh pemberantasan narkoba yang menjadi musuh kita bersama," ujar Brigjen Pol. Golkar Pangarso Rahardjo.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah serius di Kalimantan Selatan. Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan sindikat dan membawa para pelaku ke meja hijau. Langkah tegas dari BNNP Kalsel dan Polda Kalsel patut diapresiasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba.
Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi oknum aparat yang terlibat dalam kejahatan narkoba.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan. BNNP Kalsel dan Polda Kalsel berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Selatan.