Polisi di HST Terlibat Narkoba, DPRD Desak Penindakan Maksimal
Anggota Bhabinkamtibmas di Hulu Sungai Tengah tertembak karena diduga terlibat jaringan narkoba, DPRD setempat mendesak penindakan maksimal dan reformasi kepolisian.

Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berinisial MI, ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel karena diduga terlibat jaringan narkoba. Kejadian ini terjadi pada Selasa (29/4) di dekat sebuah rumah makan di Jalan Bintara, Barabai. Penangkapan MI yang diduga memiliki setengah kilogram sabu ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD HST.
Ketua Komisi I DPRD HST, Yajid Fahmi AS, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya BNNP Kalsel. Ia menyayangkan keterlibatan aparat kepolisian dalam jaringan narkoba, menganggap hal ini sebagai pukulan telak bagi penegakan hukum dan kepercayaan publik. "Kita mendukung upaya dari BNNP Kalsel dengan harapan dapat ditindaklanjuti secara maksimal karena ini sudah menyangkut aparat negara," ujar Yajid di Barabai, Sabtu (3/5).
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam karena menunjukkan betapa mengkhawatirkannya peredaran narkoba di HST, bahkan sampai menjerat aparat penegak hukum sendiri. DPRD HST pun telah menerima sejumlah surat dari masyarakat yang menyampaikan keprihatinan atas maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.
DPRD HST Desak Penindakan Tegas dan Reformasi Kepolisian
Yajid Fahmi menekankan pentingnya penindakan hukum yang menyeluruh, tidak hanya terhadap pengedar, tetapi juga terhadap bandar narkoba. Ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akarnya. "Mudah-mudahan kejadian ini dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian untuk berbenah sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," harapnya. DPRD HST berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Yajid menambahkan, "Nanti akan kita jadwalkan RDP (rapat dengar pendapat) berkaitan hal ini. Semoga semua pihak bisa serius menyelesaikan masalah ini." RDP ini diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi komprehensif dalam memberantas peredaran narkoba di HST.
Selain itu, pihak DPRD juga berharap agar kejadian ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk melakukan reformasi internal dan meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat penting dalam upaya penegakan hukum yang efektif.
Kapolres HST Janjikan Sanksi Tegas
Kepala Polres HST, AKBP Jupri HP Tampubolon, menegaskan bahwa tersangka MI akan dikenakan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang kode etik. "Proses kode etik akan segera kita laksanakan setelah proses penyidikan di BNN selesai dilaksanakan," ujar Jupri. Ia juga menyatakan bahwa penanganan kasus ini berada di bawah kewenangan BNNP Kalsel karena operasi dilakukan oleh petugas lembaga tersebut.
Selain proses hukum pidana, MI juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri. "Untuk kode etik ancamannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," jelas Jupri. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.
MI sendiri saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin setelah mengalami luka tembak saat berusaha melarikan diri dari petugas BNNP Kalsel. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba telah merambah hingga ke lapisan aparat penegak hukum, dan membutuhkan upaya bersama untuk memberantasnya.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan reformasi internal di tubuh kepolisian untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Kronologi Penangkapan dan Dampaknya
- Penangkapan MI dilakukan oleh petugas BNNP Kalsel dan Polda Kalsel pada Selasa, 29 April 2024.
- MI diduga sebagai beking peredaran narkoba jenis sabu.
- MI mengalami luka tembak karena mencoba melarikan diri.
- MI diduga memiliki 500 gram sabu.
- MI menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
- Proses hukum pidana dan kode etik kepolisian sedang berjalan.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat HST terkait peredaran narkoba dan integritas aparat penegak hukum. Langkah-langkah tegas dan reformasi internal di kepolisian diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memberantas peredaran narkoba secara efektif.