BNNP NTB Gagalkan Pengiriman 1 Kg Ganja dari Medan ke Lombok Timur
BNNP NTB mengungkap pengiriman 1 kg ganja dari Medan ke Lombok Timur, penerima paket fiktif ditangkap saat penyerahan dengan metode controlled delivery.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) berhasil mengungkap kasus pengiriman paket ganja seberat satu kilogram dari Kota Medan, Sumatera Utara, yang ditujukan ke wilayah Masbagik, Lombok Timur. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim BNNP NTB. Penangkapan penerima paket dilakukan dengan metode controlled delivery setelah berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol. I Gede Suyasa, menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada hari Jumat (16/5) terkait adanya pengiriman paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Lombok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP NTB segera berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk memastikan keberadaan paket tersebut.
Setelah memastikan paket tersebut tiba di Lombok, BNNP NTB bekerja sama dengan pihak jasa ekspedisi untuk melakukan penangkapan dengan sistem controlled delivery. Penerima paket berhasil diamankan pada hari Minggu (18/5) saat menerima paket ganja tersebut. Anggota BNNP NTB menyamar sebagai kurir untuk mengantarkan paket tersebut langsung kepada penerima.
Penangkapan Penerima Paket Ganja
Penerima paket ganja tersebut diketahui berinisial AS (31), seorang karyawan swasta yang berasal dari Desa Masbagik Utara, Lombok Timur. Kombes Pol. Suyasa mengungkapkan bahwa alamat dan nama penerima yang tertera pada paket tersebut adalah fiktif. Hal ini yang menyebabkan penangkapan dilakukan di jalan, setelah anggota yang menyamar sebagai kurir membuat janji dengan pelaku untuk menyerahkan barang.
"Jadi, alamat dan nama penerima yang ada di paket itu fiktif, makanya penangkapan di jalan, anggota kami yang menyamar jadi kurir sebelumnya sudah janjian dengan pelaku untuk serahkan barang ini di mana," ucap Kombes Pol. Suyasa.
Penelusuran terhadap alamat dan nama pengirim di Medan juga menunjukkan hasil yang sama, yaitu identitas fiktif. Pihak BNNP NTB telah berkoordinasi dengan tim BNN di Medan untuk menelusuri lebih lanjut mengenai identitas pengirim paket tersebut.
Status Hukum dan Proses Penyidikan
Saat ini, AS masih diamankan oleh pihak BNNP NTB untuk proses pengumpulan alat bukti. Statusnya masih sebagai terduga pelaku yang diduga berperan sebagai bandar narkotika. Penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami belum tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kami masih maksimalkan waktu enam hari terhitung dari penangkapan kemarin untuk menentukan status yang bersangkutan dengan mengumpulkan bukti-bukti peran dia," ujar Kombes Pol. Suyasa.
Kombes Pol. Suyasa menambahkan bahwa dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan indikasi keterlibatan AS dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah NTB. Diduga, AS merupakan pemain tunggal yang menjual ganja tersebut hanya kepada teman dan kenalannya.
Pemain Tunggal dalam Peredaran Ganja
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh BNNP NTB, AS diduga beroperasi sebagai pemain tunggal dalam peredaran ganja di wilayah tersebut. Ia tidak terlibat dalam jaringan yang lebih besar dan hanya menjual kepada orang-orang yang dikenalnya.
"Hasil pemetaan kami, dia ini pemain tunggal. Jualnya cuma ke teman kenalan, bukan jual ecer. Misal, ada temannya mau beli setengah kilo, dia kasih, begitu," kata Kombes Pol. Suyasa.
Kasus ini masih terus didalami oleh BNNP NTB untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan pengungkapan kasus ini, BNNP NTB menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.