BTN Targetkan "Spin Off" BTN Syariah Menjadi Bank Umum Syariah pada Kuartal III-2025
PT Bank Tabungan Negara (BTN) menargetkan proses pemekaran BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) selesai pada kuartal III-2025 melalui akuisisi Bank Victoria Syariah.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengumumkan rencana strategis untuk memisahkan unit usaha syariahnya, BTN Syariah, dan menargetkan proses "spin-off" ini selesai pada kuartal III tahun 2025. Proses ini melibatkan akuisisi Bank Victoria Syariah (BVS) dan integrasi selanjutnya dengan BTN Syariah untuk membentuk sebuah Bank Umum Syariah (BUS) yang baru. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan langkah-langkah dan target yang telah ditetapkan perusahaan.
Menurut Nixon, setelah mendapatkan izin akuisisi BVS dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BTN akan memisahkan BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVS. Akuisisi BVS ini akan menjadikan BTN sebagai pemilik penuh dengan kepemilikan saham 100 persen, senilai Rp1,06 triliun. Pendanaan akuisisi ini akan bersumber dari dana internal BTN yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
Proses "spin-off" ini juga memerlukan persetujuan dari Menteri BUMN, yang terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Menteri terkait aksi korporasi BUMN tahun 2023. Setelah mendapat persetujuan, BTN berharap dapat memperoleh insentif pajak karena proses ini dikategorikan sebagai restrukturisasi untuk peningkatan kinerja dan penambahan nilai perusahaan.
Akuisisi Bank Victoria Syariah dan Integrasi dengan BTN Syariah
Strategi BTN untuk memisahkan unit usaha syariahnya melibatkan akuisisi Bank Victoria Syariah. Setelah akuisisi disetujui oleh OJK, BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam Bank Victoria Syariah yang telah diakuisisi. Hal ini akan membentuk sebuah entitas Bank Umum Syariah (BUS) yang baru dan lebih kuat.
Proses integrasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi BTN Syariah di pasar perbankan syariah Indonesia. Dengan menjadi BUS, BTN Syariah akan memiliki akses yang lebih luas dan fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan operasionalnya.
Akuisisi Bank Victoria Syariah merupakan langkah strategis BTN untuk mempercepat proses "spin-off" BTN Syariah dan mencapai target operasional sebagai BUS sebelum akhir tahun 2025. Langkah ini juga menunjukkan komitmen BTN untuk mengembangkan bisnis syariahnya.
Proses akuisisi ini dibiayai sepenuhnya dari dana internal BTN, menunjukkan kesiapan dan komitmen perusahaan dalam menjalankan rencana strategis ini. Hal ini juga menunjukkan kepercayaan BTN terhadap potensi pertumbuhan bisnis syariah di Indonesia.
Potensi Pertumbuhan BTN Syariah dan Target Aset
Nixon Napitupulu optimistis bahwa BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di industri perbankan syariah nasional. Keunikan BTN Syariah sebagai pemain utama di pasar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah di Indonesia menjadi salah satu faktor pendukungnya.
Dengan menjadi Bank Umum Syariah, BTN Syariah diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan aset yang signifikan. Target pertumbuhan aset BTN Syariah dalam tiga tahun ke depan adalah mencapai Rp100 triliun. Target ini menunjukkan ambisi BTN untuk menjadikan BTN Syariah sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia.
Potensi pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya permintaan akan produk dan layanan perbankan syariah di Indonesia. BTN Syariah, dengan basis KPR syariah yang kuat, berada di posisi strategis untuk memanfaatkan peluang pasar ini.
Target pertumbuhan aset yang ambisius ini menunjukkan kepercayaan diri BTN terhadap prospek bisnis syariah di Indonesia dan kemampuan BTN Syariah untuk bersaing di pasar yang kompetitif.
Persetujuan Pemegang Saham dan Dukungan Pemerintah
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN, para pemegang saham menyetujui rencana akuisisi Bank Victoria Syariah dan "spin-off" BTN Syariah. Hal ini menunjukkan dukungan penuh dari pemegang saham terhadap strategi bisnis BTN di sektor perbankan syariah.
Selain itu, proses "spin-off" ini juga memerlukan persetujuan dari Menteri BUMN dan Presiden. Persetujuan ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan kelancaran proses "spin-off".
Dukungan dari pemegang saham dan pemerintah menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan sektor perbankan syariah di Indonesia dan kepercayaan terhadap potensi BTN Syariah untuk menjadi pemain utama di industri ini.
Dengan dukungan tersebut, BTN optimistis dapat menyelesaikan proses "spin-off" BTN Syariah sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan menjadikan BTN Syariah sebagai kontributor utama pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Proses "spin off" BTN Syariah diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.