Bulog Bandung Salurkan 11.600 Ton Bantuan Beras, Setara 2 Kali Alokasi Normal untuk Ratusan Ribu KPM
Perum Bulog Cabang Bandung mengucurkan 11.600 ton **bantuan beras Bulog Bandung** kepada 580.000 KPM di Bandung Raya, sebuah langkah strategis menjaga ketahanan pangan.

Perum Bulog Cabang Bandung telah merealisasikan penyaluran **bantuan beras Bulog Bandung** berupa beras. Sebanyak 11.600 ton beras dialokasikan untuk 580.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini mencakup seluruh wilayah Bandung Raya.
Penyaluran masif ini merupakan penggabungan dua alokasi bantuan pangan yang dilakukan secara bersamaan. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi yang efisien dan tepat sasaran. Target penyelesaian distribusi adalah akhir Juli 2025.
Bantuan ini bertujuan utama menjaga stabilitas ketahanan pangan di daerah. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat. Khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Skala Penyaluran Bantuan Beras Bulog Bandung dan Cakupan Wilayah
Pimpinan Bulog Cabang Bandung, Ashville Nusa Panata, menjelaskan bahwa total 11.600 ton beras yang disalurkan merupakan akumulasi dari dua alokasi. Biasanya, satu alokasi berjumlah sekitar 5.800 ton. Penyaluran ganda ini mempercepat distribusi bantuan.
Jumlah penerima manfaat mencapai 580.000 keluarga di wilayah Bandung Raya. Setiap keluarga mendapatkan 10 kilogram beras medium. Ini menunjukkan skala program yang sangat besar.
Wilayah cakupan **bantuan beras Bulog Bandung** meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Distribusi dilakukan secara merata di kelima wilayah tersebut.
Standar Kualitas dan Mekanisme Pengaduan Bantuan Beras
Beras yang disalurkan merupakan jenis medium dengan kualitas baik. Sebelum didistribusikan, beras telah melalui proses pengecekan kualitas yang ketat. Ini memastikan beras layak konsumsi bagi para penerima.
Bulog mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan ketidaksesuaian pada beras bantuan. Keluhan dapat berupa karung sobek, jahitan lepas, atau timbangan yang kurang. Kualitas beras adalah prioritas utama.
Masyarakat dapat melaporkan keluhan kepada aparat desa, kecamatan, atau petugas Bulog di lokasi. Penggantian beras yang tidak layak akan dilakukan maksimal dalam 2x24 jam. Prosedur ini menjamin hak penerima.
Tujuan Strategis dan Target Waktu Penyaluran
Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat. Tujuannya adalah menjaga ketahanan pangan nasional. Program ini juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial.
Selain itu, bantuan ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak fluktuasi harga pangan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah.
Jadwal distribusi telah disosialisasikan secara menyeluruh ke seluruh daerah di Bandung Raya. Penyaluran ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025. Ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat.