Bulog Pastikan Kualitas Beras SPHP di Serang: Tak Ada Oplosan, Berat Bahkan Lebih!
Bulog menjamin distribusi beras SPHP Bulog Serang bebas oplosan dan sesuai aturan. Sidak di pasar menemukan kualitas terjamin, bahkan beratnya lebih dari standar.

Perum Bulog secara aktif memastikan ketersediaan dan kualitas beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasaran. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak di Kota Serang, Banten. Langkah ini diambil untuk menjamin distribusi beras SPHP berjalan lancar dan bebas dari praktik kecurangan.
Sidak tersebut dilakukan di sejumlah pasar dan outlet SPHP, termasuk Pasar Rau, Kota Serang. Tujuannya adalah untuk memverifikasi langsung kondisi penjualan dan kualitas beras yang diterima masyarakat. Hasil sidak menunjukkan bahwa beras SPHP yang beredar di wilayah tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.
Rizal Ramdhani menegaskan bahwa seluruh beras SPHP di Serang telah sesuai ketentuan berlaku. Hal ini memberikan jaminan kepada masyarakat terkait ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau. Kehadiran beras SPHP sangat membantu menjaga stabilitas harga pangan di tengah kebutuhan masyarakat.
Penjaminan Kualitas dan Distribusi Beras SPHP
Dalam sidak tersebut, Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan distribusi beras SPHP. Penjualan beras ini dibatasi maksimal dua pack per pembeli untuk memastikan pemerataan. Pedagang pengecer juga dibatasi maksimal dua ton melalui aplikasi khusus, yakni Klik SPHP.
Animo masyarakat terhadap beras SPHP dilaporkan sangat tinggi, terutama karena harganya yang terjangkau dan kualitasnya yang baik. Banyak konsumen menyatakan kepuasan atas rasa dan kualitas beras ini. Bahkan, beberapa di antaranya menyebutkan beras SPHP cocok untuk berbagai olahan masakan, termasuk nasi goreng.
Bulog secara tegas mengingatkan seluruh pedagang untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Untuk kemasan lima kilogram, harga maksimal adalah Rp62.500. Pedagang juga dilarang keras membuka kemasan resmi, mengoplos beras, atau menjual kemasan melebihi batas ketentuan yang berlaku.
Setiap pedagang telah menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi aturan tersebut. Pemeriksaan di pasar tidak menemukan adanya karung beras SPHP atau Bulog yang dijual bebas. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga integritas program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Upaya Pencegahan Oplosan dan Penjualan Ilegal
Isu mengenai beras oplosan menjadi perhatian utama dalam sidak Bulog di Serang. Namun, Rizal Ramdhani memastikan bahwa tidak ditemukan kasus beras oplosan di wilayah tersebut. Seluruh kemasan beras SPHP yang dibeli masyarakat bahkan ditimbang dan hasilnya menunjukkan berat yang konsisten melebihi lima kilogram.
Data penimbangan menunjukkan berat beras berkisar antara 5,02 kg hingga 5,22 kg per kemasan. Ini membuktikan komitmen Bulog dalam menjaga kualitas dan kuantitas produk yang didistribusikan. Kondisi ini berbeda dengan temuan di beberapa wilayah lain seperti Pekanbaru atau Mataram.
Untuk memperluas jangkauan dan informasi kepada masyarakat, Bulog mengimbau aparat kewilayahan untuk turut serta dalam sosialisasi. Babinsa, Babinkamtibmas, Danramil, dan Kapolsek diharapkan dapat menggunakan grup WhatsApp mereka. Tujuannya adalah menyebarkan informasi lokasi penjualan beras SPHP terdekat.
Selain itu, disarankan juga untuk melakukan operasi pasar saat kegiatan Car Free Day. Strategi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menjangkau beras SPHP sambil melakukan aktivitas lainnya. Langkah-langkah ini menunjukkan upaya menyeluruh Bulog dalam memastikan distribusi beras berjalan efektif dan transparan.