Bupati Bantul Anggap Pengrusakan Makam Sebagai Tindakan Kriminal yang Tidak Logis
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengecam pengrusakan makam sebagai tindakan kriminal tidak logis dan sedang menunggu hasil investigasi polisi.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa kasus pengrusakan nisan di Makam Jaranan, Panggungharjo, Sewon, dan Makam Ngentak, Baturetno, Banguntapan, merupakan tindakan kriminal yang tidak masuk akal. Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Abdul Halim Muslih mengungkapkan keheranannya terkait motif di balik pengrusakan makam tersebut. Menurutnya, makam adalah tempat peristirahatan terakhir, sehingga tindakan merusaknya sulit dipahami. "Apa sih motivasi atau tujuan merusak makam itu, ini sesuatu yang agak tidak masuk akal," ujar Bupati Halim pada hari Senin, menanggapi kasus pengrusakan makam di Bantul.
Setidaknya ada dua laporan pengrusakan nisan di dua lokasi pemakaman yang telah diterima oleh Polres Bantul. Laporan tersebut mencakup pengrusakan 10 nisan di Makam Ngentak, Baturetno, dan dua nisan di Makam Jaranan, Panggungharjo, Sewon.
Motif Pengrusakan Makam Masih Misterius
Bupati Halim menegaskan bahwa pengrusakan makam adalah tindakan yang sulit dinalar. Makam merupakan tempat bagi orang yang telah meninggal dunia, sehingga tujuan pelaku pengrusakan sangat sulit dimengerti. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang ingin dicapai atau didapatkan oleh pelaku.
"Dia akan dapat apa, apa yang ingin diraih, ini sesuatu yang tidak masuk akal, maka kita mesti berhati hati sebelum hasil penyelidikan itu dirilis oleh kepolisian, kita tidak bisa berandai-andai atau berspekulasi ya kita tunggu saja nanti, tapi ini sesuatu kejahatan yang sulit untuk dimengerti," katanya.
Bupati Bantul juga mempertanyakan jika motifnya adalah pencurian, barang berharga apa yang bisa dicuri dari makam. Ia mengaku kesulitan mencerna tujuan dari kejahatan semacam ini.
Penyelidikan Polres Bantul
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnanya, menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai pengrusakan 10 batu nisan di Makam Ngentak, Baturetno, Banguntapan, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal pada hari Minggu (18/5).
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan meliputi tiga batu nisan yang terbuat dari keramik dan tujuh nisan yang terbuat dari kayu. Selain itu, terdapat laporan pengrusakan dua batu nisan di Makam Jaranan, Panggungharjo. Informasi mengenai kejadian serupa di Makam Ironayan, Banguntapan, masih dalam proses verifikasi.
AKP I Nengah Jeffry Prana Widnanya menambahkan, "Pengrusakan nisan diperkirakan terjadi Minggu (18/5) dinihari karena berdasarkan saksi, kemarin (Sabtu, 17/5) sore masih utuh. Nisan makam yang dirusak semua merupakan makam nonmuslim. Motif pengrusakan masih dalam penyelidikan. Pengrusakan makam ini baru terjadi sekali selama ini," katanya.
Kasus pengrusakan makam ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.