Bupati Dompu Minta Perencanaan RTH Karijawa Dioptimalkan untuk Kenyamanan Publik
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, meminta perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa dirombak agar lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat, dengan penataan yang lebih nyaman dan asri.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, telah meminta dilakukannya perencanaan ulang terhadap penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat. Permintaan ini disampaikan pada Rabu, 19 Maret 2024, menyusul peninjauan langsung ke lokasi RTH bersama sejumlah pejabat terkait pada Selasa, 18 Maret 2024. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kelanjutan pembangunan RTH dan memastikan agar pembangunannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Bupati Bambang menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar RTH Karijawa benar-benar dapat berfungsi sebagai ruang publik yang nyaman dan bermanfaat. Ia menyoroti perlunya penataan tempat parkir yang lebih baik, idealnya di bagian belakang area RTH agar tidak mengurangi kesan luas dan nyaman. Beliau juga berharap agar RTH ini dapat mengakomodasi berbagai aktivitas sosial, ekonomi, olahraga, dan rekreasi bagi masyarakat, termasuk menyediakan area bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak. "Saya minta RTH ini ditata dan direncanakan sebagai tempat aktivitas sosial, ekonomi, olahraga, rekreasi, serta interaksi dan bermain anak-anak. Sehingga asas manfaatnya benar-benar untuk publik," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Bambang juga memberikan arahan agar keindahan alami RTH Karijawa tetap dipertahankan. Beliau meminta agar pohon-pohon yang sudah ada, termasuk pohon mangga, tetap dibiarkan tumbuh alami, meskipun rencana penataan RTH melibatkan pembangunan tempat parkir di bagian belakang. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Optimalisasi RTH Karijawa untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu, Jufri, menjelaskan bahwa pembangunan RTH Karijawa memiliki dua fungsi utama. Fungsi ekologis, yaitu pelestarian lingkungan kota, dan fungsi estetika, yaitu menciptakan suasana yang asri, serasi, dan seimbang. Selain itu, RTH ini juga dirancang sebagai tempat mengekspresikan budaya lokal, tempat interaksi dan rekreasi, serta sebagai objek pendidikan untuk mempelajari alam. Pembangunan RTH ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Dompu.
Rencana pengembangan RTH Karijawa juga mencakup pembangunan fasilitas pendukung, seperti lapangan futsal dan voli, untuk memenuhi kebutuhan olahraga masyarakat. Tidak hanya itu, pembangunan lapak pedagang juga direncanakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. "Insyaallah, lapak pedagang juga akan dibangun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat," jelas Jufri. Integrasi berbagai fasilitas ini diharapkan dapat menjadikan RTH Karijawa sebagai pusat kegiatan masyarakat yang komprehensif.
Pembangunan RTH Karijawa yang dimulai pada tahun 2024 ini menelan biaya sebesar Rp2,5 miliar. Proyek ini tidak hanya melibatkan DLH, tetapi juga dinas-dinas terkait lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan dan penataan jalan, Dinas Dikpora, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait penggabungan SDN 2 Dompu ke SDN 13, termasuk aktivitas belajar mengajar, aset, dan keuangan sekolah yang telah dihapus dari daftar aset daerah.
Integrasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan
Pembangunan RTH Karijawa merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah daerah Dompu untuk mengintegrasikan pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kebutuhan masyarakat, diharapkan RTH Karijawa dapat menjadi ruang publik yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh warga Dompu. Perencanaan yang matang dan kolaborasi antar instansi pemerintah menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Pentingnya memperhatikan masukan dari masyarakat dalam perencanaan pembangunan RTH juga perlu diperhatikan. Partisipasi masyarakat akan memastikan bahwa RTH Karijawa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan demikian, RTH Karijawa dapat menjadi ruang publik yang dinamis dan berkelanjutan.
Keberhasilan pembangunan RTH Karijawa akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ruang terbuka hijau yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang matang, kolaborasi antar instansi, dan partisipasi masyarakat, pembangunan RTH dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pembangunan RTH Karijawa diharapkan dapat menjadi model pembangunan ruang terbuka hijau yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Dompu. Dengan memperhatikan aspek ekologis, estetika, dan ekonomi, RTH ini dapat menjadi aset berharga bagi Dompu.