Bupati Maros Dorong Kepatuhan Pajak Desa: Komitmen Kuat untuk Akuntabilitas Anggaran Daerah
Bupati Maros berkomitmen penuh mendorong kepala desa agar tertib dalam pembayaran Pajak Desa Maros, demi akuntabilitas dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Bupati Maros, Dr. Chaidir Syam, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan kepala desa di wilayahnya. Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa berjalan transparan serta akuntabel.
Pernyataan penting tersebut disampaikan di Makassar, menyoroti urgensi tertib pajak bagi akuntabilitas anggaran daerah. Chaidir Syam menekankan bahwa ketaatan pajak adalah kunci utama keberlanjutan pembangunan di Maros.
Pemerintah Kabupaten Maros akan terus mendorong setiap desa untuk patuh dan memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu. Sinergi erat dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Sinergi Pemkab Maros dan KPP Pratama dalam Penguatan Pajak Desa
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak negara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Khris Rolanto, bersama Kepala Seksi Pengawasan II Suwandi, telah melakukan pertemuan penting dengan Bupati Maros. Audiensi ini menjadi langkah awal pembahasan program pertukaran data perpajakan.
Fokus utama diskusi adalah pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Setiap pemerintah desa memiliki tanggung jawab memastikan kewajiban pajak tersebut dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, demi transparansi anggaran.
Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif KPP Pratama Maros dalam mengawal kepatuhan pajak di tingkat desa. Sinergi ini diharapkan memperkuat sistem perpajakan daerah dan nasional.
Sebagai bentuk simbolisasi kolaborasi, Kepala KPP Pratama Maros juga menyerahkan Majalah Kantor Pajak Maros BolasimagZ edisi VI – Juli 2025 kepada Bupati Maros. Edisi ini memuat ulasan peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Maros serta profil Dr. H.A.S. Chaidir Syam.
Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Kepatuhan Pajak Desa
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, turut mengapresiasi sinergi yang terjalin antara KPP Pratama Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis yang sangat positif.
Sumin menegaskan bahwa kerja sama ini adalah contoh nyata sinergi antara pusat dan daerah dalam memperkuat penerimaan negara. Dengan pertukaran data dan penguatan kepatuhan pajak desa, manfaat pembangunan diharapkan dapat lebih merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui audiensi dan koordinasi yang lebih erat ini, diharapkan tercapai dukungan maksimal untuk pembangunan daerah. Optimalisasi penerimaan pajak menjadi prioritas guna mewujudkan kesejahteraan di seluruh wilayah Maros.
Komitmen Bupati Maros untuk mendorong kepala desa agar tertib pajak menjadi fondasi penting. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan secara efektif dan akuntabel.