{{caption}}
BPKH Beri Bantuan Tambahan Biaya Haji hingga Rp35 Juta, Segera Daftar!

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menawarkan bantuan tambahan biaya haji hingga Rp35 juta bagi calon jamaah yang telah mendaftar dan memiliki tabungan minimal Rp25 juta; segera daftarkan diri Anda!