China Kecam AS: Penetapan Kuba sebagai Negara Sponsor Terorisme Dinilai Tak Berdasar
China mengecam keputusan AS yang kembali memasukkan Kuba ke dalam daftar negara sponsor terorisme, menyebutnya sebagai tindakan sepihak dan hegemonik yang tidak berdasar, serta mendesak AS untuk mencabut blokade terhadap Kuba.
Beijing, 22 Januari 2024 – China melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Amerika Serikat (AS) yang kembali memasukkan Kuba ke dalam daftar negara sponsor terorisme. Langkah AS ini dinilai Beijing sebagai tindakan sepihak dan tidak berdasar, serta menunjukkan sifat hegemoni dan penindasan AS.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing menyatakan bahwa penggunaan berulang daftar 'negara sponsor terorisme' oleh AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap Kuba sepenuhnya menunjukkan sifat hegemonik dan penindasan AS. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas keputusan Presiden AS, Donald Trump, yang kembali memasukkan Kuba ke dalam daftar tersebut pada Senin, 20 Januari 2024.
Keputusan kontroversial ini terjadi hanya enam hari setelah Presiden Joe Biden menandatangani nota kesepahaman (MoU) keamanan nasional untuk membatalkan kebijakan sanksi Kuba tahun 2017 oleh Presiden Trump. MoU tersebut, yang dikenal sebagai 'Nota Kesepahaman Presiden Keamanan Nasional 5', sebelumnya menetapkan Kuba sebagai negara pendukung teroris. Menurut Guo Jiakun, tindakan AS yang mencabut dan mengembalikan sebutan tersebut dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan besar terhadap kredibilitas AS di mata dunia.
Lebih lanjut, Guo Jiakun menekankan bahwa blokade AS terhadap Kuba selama lebih dari enam dekade telah melanggar hukum internasional dan norma hubungan internasional, serta berdampak sangat buruk pada perekonomian dan kehidupan rakyat Kuba. China tegas menyatakan penentangannya terhadap campur tangan AS dalam urusan dalam negeri Kuba dengan dalih kebebasan, demokrasi, dan anti-terorisme.
Sebagai bentuk protes, China mendesak AS untuk segera mencabut blokade tersebut, menghapus Kuba dari daftar 'negara sponsor terorisme', dan memperbaiki hubungan AS-Kuba demi perdamaian dan stabilitas di kawasan Amerika Latin. Sebelumnya, Presiden Biden telah menyatakan bahwa pemerintah Kuba tidak terbukti memberikan dukungan terhadap gerakan terorisme internasional dalam enam bulan terakhir.
MoU yang ditandatangani Biden juga mengakhiri pembatasan terhadap individu dan badan Kuba dalam bertransaksi keuangan dengan pihak AS. Langkah ini, yang sebelumnya diterapkan oleh Presiden Trump pada tahun 2021, merupakan bagian dari kesepakatan untuk membebaskan tahanan politik Kuba yang dianggap ditahan secara tidak adil oleh pemerintahan Havana. Sebagai konsekuensinya, warga negara AS atau individu lain akan diblokir untuk mengajukan klaim atas properti yang disita oleh otoritas Kuba pasca Revolusi Kuba 1959.
Kesimpulannya, keputusan AS untuk kembali memasukkan Kuba sebagai negara sponsor terorisme telah menuai kecaman keras dari China. Beijing menganggap tindakan ini sebagai sebuah kesalahan dan mendesak AS untuk meninjau kembali keputusannya, serta menghentikan segala bentuk intervensi dan sanksi yang merugikan rakyat Kuba.