Danantara: Kekuatan Baru Ekonomi RI, SWF Terbesar Keempat Dunia
Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang membawahi INA dan tujuh BUMN dengan total aset Rp9.480 triliun, diyakini akan menjadi kekuatan besar bagi perekonomian Indonesia dan menjadi SWF terbesar keempat dunia.
![Danantara: Kekuatan Baru Ekonomi RI, SWF Terbesar Keempat Dunia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170136.730-danantara-kekuatan-baru-ekonomi-ri-swf-terbesar-keempat-dunia-1.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2024 - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyatakan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menjadi kekuatan besar bagi perekonomian Indonesia. Pernyataan ini disampaikan usai acara The Business Environment in Indonesia: Exploring the Worldbank's Business Ready Report di Jakarta.
"BPI Danantara ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat besar untuk Indonesia dalam rangka mengembangkan perekonomian kita ke depannya," tegas Menteri Rosan.
Peluncuran Danantara dan Harapannya
Pemerintah, bersama investor, berencana segera meluncurkan BPI Danantara. "Insya Allah bisa diluncurkan dalam waktu segera," tambah Menteri Rosan. Kehadiran Danantara mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, berharap Danantara dapat menjadi katalisator investasi masuk ke Indonesia dan mendorong percepatan pembangunan untuk kemakmuran rakyat.
Senada dengan Lestari, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Bambang Brodjonegoro, mengharapkan Danantara dapat melakukan investasi yang lebih agresif. Bambang menekankan pentingnya Danantara melakukan leverage atau penggunaan pinjaman dari investor untuk memperbesar skala investasinya dalam berbagai proyek pembangunan di Indonesia.
Dasar Hukum dan Potensi Danantara
Pembentukan BPI Danantara telah disahkan melalui Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 4 Februari 2024. Kehadiran Danantara diharapkan mampu mengoptimalkan potensi BUMN dan menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945, yaitu memanfaatkan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dengan membawahi INA dan tujuh BUMN lainnya, Danantara mengelola aset sekitar Rp9.480 triliun. Jumlah ini menjadikan Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Dana Kekayaan Negara terbesar keempat di dunia, sebuah prestasi yang patut dibanggakan.
Dampak Positif Danantara bagi Perekonomian Indonesia
Potensi Danantara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat besar. Dengan aset yang sangat signifikan, Danantara dapat membiayai proyek-proyek infrastruktur, energi terbarukan, dan sektor-sektor strategis lainnya. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, peran Danantara dalam menarik investasi asing juga sangat penting. Keberadaan SWF yang besar dan kredibel akan meningkatkan kepercayaan investor internasional terhadap perekonomian Indonesia. Investasi asing yang masuk akan mempercepat pembangunan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara.
Namun, keberhasilan Danantara juga bergantung pada tata kelola yang baik dan transparan. Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa Danantara dikelola secara profesional dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Kehadiran Danantara diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Dengan pengelolaan yang tepat, Danantara dapat menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.