Demokrat DKI Jakarta Desak Gubernur Terpilih Pangkas Hibah Forkopimda Rp600 Miliar
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur terpilih untuk memangkas anggaran hibah Forkopimda senilai Rp600 miliar karena dinilai tidak transparan dan prosedural, serta mengusulkan agar dana tersebut dialihkan untuk program di tingkat kelur
![Demokrat DKI Jakarta Desak Gubernur Terpilih Pangkas Hibah Forkopimda Rp600 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140447.125-demokrat-dki-jakarta-desak-gubernur-terpilih-pangkas-hibah-forkopimda-rp600-miliar-1.jpg)
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta baru-baru ini mendesak Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, untuk memangkas anggaran hibah kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Anggaran hibah yang mencapai lebih dari Rp600 miliar dinilai tidak transparan dan prosedurnya dipertanyakan. Desakan ini muncul setelah pembahasan anggaran selesai, dengan usulan hibah Forkopimda yang tiba-tiba muncul dan disetujui.
Transparansi dan Prosedur Hibah Forkopimda
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, menyatakan keprihatinannya atas proses pengesahan anggaran hibah yang terkesan terburu-buru. Ia mempertanyakan prosedur yang tidak dilalui dalam pengesahan anggaran tersebut. "Setahu saya, setelah pembahasan anggaran selesai di puncak, baru ada usulan untuk hibah Forkopimda yang tiba-tiba muncul dan langsung disetujui. Ini menunjukkan ada prosedur yang tidak dilalui," ujar Lazarus dalam keterangan resmi.
Lazarus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia berpendapat bahwa hibah kepada instansi di lingkungan Forkopimda, seperti Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejati, TNI AU dan AL, perlu dievaluasi. Meskipun instansi tersebut mendapatkan alokasi dari APBN, hibah dari APBD DKI Jakarta sebaiknya diberikan secukupnya, bukan dalam jumlah yang besar seperti yang terjadi saat ini.
Hibah, menurutnya, seharusnya diajukan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan harus memiliki korelasi serta dampak langsung terhadap masyarakat Jakarta. Ketidakjelasan prosedur dan dampak yang tidak langsung terhadap warga Jakarta menjadi alasan utama Demokrat mendesak pemangkasan anggaran tersebut.
Usulan Pengalihan Anggaran dan Dampak Pemotongan
Sebagai alternatif, Lazarus mengusulkan agar anggaran dana hibah dikembalikan ke kas daerah. Dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan program pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Usulan ini muncul mengingat laporan keuangan yang menunjukkan sejumlah SKPD akan memangkas anggaran hingga Rp2 triliun sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Lazarus mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak pemotongan anggaran di tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemotongan ini berpotensi mengganggu program sosial dan kemasyarakatan yang sangat dibutuhkan oleh warga Jakarta, terutama di tingkat RT/RW. "Anggaran untuk program di kecamatan dan kelurahan sangat penting, jangan sampai dipotong. Warga masyarakat membutuhkan alokasi anggaran untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan," tegasnya.
Prioritas pada Program Berdampak Langsung
Fraksi Demokrat berharap Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan pemangkasan anggaran hibah Forkopimda dan memprioritaskan alokasi anggaran untuk kegiatan yang langsung berdampak pada masyarakat. Lazarus menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mengkritisi kebijakan hibah bagi Forkopimda hingga Gubernur DKI Jakarta terpilih melakukan koreksi atas kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan Gubernur terpilih dapat mengevaluasi kembali kebijakan hibah Forkopimda dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat Jakarta.