Depok Belajar Tata Kelola Aset ke Medan: Tiru Sukses Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota Depok melakukan studi banding ke Medan untuk mempelajari pengelolaan aset dan pendapatan daerah yang lebih tinggi, khususnya terkait pengelolaan aset kendaraan dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan studi tiru ke Pemkot Medan untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah. Kunjungan ini, yang berlangsung pada 6 Februari 2024, difokuskan pada pembelajaran tata kelola aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan yang lebih tinggi. Hal ini diungkapkan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferri Ichsan, dan Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana.
Memahami Strategi Medan dalam Pengelolaan Aset
Ferri Ichsan menjelaskan bahwa Pemkot Medan memiliki total aset senilai Rp30,49 triliun, terdiri dari tanah (Rp28,2 triliun) dan bangunan (Rp2,29 triliun). Pemkot Medan secara aktif berupaya mengoptimalkan aset-aset tersebut untuk mendorong perekonomian daerah. Salah satu keberhasilannya adalah penyelamatan aset tanah senilai Rp363,7 miliar melalui proses hukum pada tahun 2023. Keberhasilan ini menjadi daya tarik bagi Pemkot Depok untuk mempelajari strategi pengelolaan aset yang diterapkan.
Lebih lanjut, Ferri Ichsan menekankan pentingnya berbagi pengalaman dan inovasi dalam pengelolaan pemerintahan. Ia berharap kunjungan studi tiru ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. Ia juga menyoroti pembangunan intensif di Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, seperti pembangunan jalan layang dan Urban Community Park Kebun Bunga yang mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Fokus Depok pada Pengelolaan Aset Kendaraan dan PAD
Nina Suzana, Pj Sekda Kota Depok, menjelaskan bahwa studi tiru ini difokuskan pada pembelajaran tata kelola aset, khususnya aset kendaraan. Pemilihan Medan sebagai kota studi tiru didasarkan pada PAD Kota Medan yang lebih besar dibandingkan Depok. Depok ingin mempelajari bagaimana Medan mengelola asetnya secara efektif dan efisien untuk meningkatkan PAD. Hal ini termasuk mempelajari tugas-tugas bagian umum, termasuk pengelolaan aset, dan bagaimana hal tersebut berkontribusi pada peningkatan PAD.
Studi banding ini diharapkan dapat memberikan wawasan berharga bagi Pemkot Depok. Dengan mempelajari praktik-praktik terbaik di Medan, Pemkot Depok dapat mengimplementasikan strategi yang sesuai untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah, serta meningkatkan PAD. Hal ini akan berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan di Kota Depok.
Harapan Ke Depan dan Implementasi
Baik Pemkot Medan maupun Pemkot Depok berharap kerjasama ini akan berkelanjutan. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kinerja pengelolaan aset di kedua daerah. Pemkot Depok berencana untuk mengadaptasi strategi-strategi yang relevan dari Medan untuk diterapkan di Depok, disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah masing-masing. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas implementasi strategi tersebut.
Studi banding ini menunjukkan komitmen kedua pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan aset yang efektif dan efisien. Dengan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, diharapkan kedua kota dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam pembangunan daerah.
Kesimpulan
Studi tiru Pemkot Depok ke Pemkot Medan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola aset daerah. Dengan mempelajari keberhasilan Medan dalam mengelola aset dan meningkatkan PAD, Depok berharap dapat mengoptimalkan potensi daerahnya dan meningkatkan pelayanan publik. Kerjasama antar daerah seperti ini penting untuk mendorong inovasi dan kemajuan dalam pemerintahan daerah di Indonesia.