Strategi Pemkab Bekasi Cegah Defisit Anggaran: Antara Efisiensi dan Optimalisasi Pendapatan
Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan strategi efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan pajak untuk mencegah defisit, di tengah kebijakan pemerintah pusat dan tantangan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah berupaya keras mencegah defisit anggaran di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mendorong efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga, berimplikasi pada pengurangan belanja daerah yang tidak prioritas. Pemkab Bekasi, sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, menghadapi tantangan unik dalam mengelola keuangannya, mengingat kontribusi pajak yang besar kepada negara namun dana transfer pusat yang relatif kecil.
Berbagai strategi diterapkan Pemkab Bekasi untuk mengatasi potensi defisit. Salah satu wacana yang sempat muncul adalah peminjaman dana dari pihak bank. Namun, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang membantah hal tersebut, menyatakan kondisi keuangan daerah masih stabil. Pemkab Bekasi lebih fokus pada penyesuaian target pendapatan daerah dengan postur anggaran, serta optimalisasi penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).
Tantangan utama Pemkab Bekasi adalah keseimbangan antara beban belanja pegawai dan program pembangunan infrastruktur yang besar, dengan dana transfer pusat yang terbatas. Meskipun kontribusi pajak dari ribuan perusahaan di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari Rp45 triliun per tahun, dana transfer dari pusat hanya ratusan miliar. Pemkab Bekasi berupaya meningkatkan negosiasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dana transfer yang lebih proporsional, minimal 10 persen dari total pajak industri yang masuk ke kas negara.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pemkab Bekasi gencar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutupi potensi defisit anggaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan program relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program pemutihan pajak ini memberikan diskon besar, mendorong wajib pajak untuk segera membayar pajak, dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah hingga Rp701 miliar.
Hingga akhir Maret 2024, realisasi pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp140,33 miliar, terdiri dari pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Penerimaan ini diperkirakan akan terus bertambah hingga program berakhir pada 30 Juni 2025.
Selain pajak kendaraan bermotor, Pemkab Bekasi juga berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak lainnya. Namun, realisasi pendapatan per akhir triwulan pertama 2025 masih bervariasi. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 11,79 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 8,25 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu 24,20 persen, dan seterusnya. Bapenda Kabupaten Bekasi terus berupaya memaksimalkan potensi penerimaan pajak melalui berbagai strategi.
Penguatan Kolaborasi dan Regulasi
Pemkab Bekasi menyadari pentingnya kolaborasi lintas sektor dan penguatan regulasi untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Dengan meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta memperkuat regulasi perpajakan, diharapkan potensi penerimaan daerah dapat dieksploitasi secara maksimal.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat terhadap pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi optimistis dapat mencapai target pendapatan dan mewujudkan visi dan misi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, yaitu Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Secara keseluruhan, strategi Pemkab Bekasi dalam menghadapi potensi defisit anggaran menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien. Kombinasi antara efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.