Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Alat Berat untuk Tingkatkan PAD 2025
Pemerintah Provinsi Lampung berupaya mengoptimalkan pajak air permukaan dan pajak alat berat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025, meskipun pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor mengalami penurunan akibat program opsen pajak.
![Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Alat Berat untuk Tingkatkan PAD 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220220.683-lampung-optimalkan-pajak-air-permukaan-dan-alat-berat-untuk-tingkatkan-pad-2025-1.jpg)
Pemerintah Provinsi Lampung tengah gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025. Salah satu strategi yang dijalankan adalah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor yang selama ini belum maksimal, yaitu Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi, pada Jumat lalu di Bandarlampung.
Sumber Pendapatan Baru
Menurut Slamet Riadi, upaya peningkatan PAD melalui pajak air permukaan dan pajak alat berat telah dimulai sejak tahun 2024. "Dari sektor pajak ini memang pemerintah daerah berupaya mencari sumber pendapatan baru selain dari Pajak Kendaraan Bermotor," jelasnya. Meskipun masih dalam tahap awal penerapan, beberapa perusahaan sudah mulai memenuhi kewajiban pajaknya. Namun, angka penerimaan masih terbilang minim. Sebagai contoh, hingga akhir tahun 2024, penerimaan Pajak Alat Berat baru mencapai Rp13 juta dari target Rp1 miliar.
Rendahnya penerimaan pajak ini, menurut Slamet Riadi, disebabkan oleh kurang intensifnya pendekatan kepada wajib pajak. Ke depannya, pemerintah daerah berencana memperbaiki strategi pendekatan ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Dengan ini semoga makin banyak potensi pendapatan daerah lain untuk mewujudkan kemandirian fiskal," tambahnya.
Tantangan dan Strategi
Meskipun fokus pada sumber pendapatan baru, Pemerintah Provinsi Lampung tidak mengabaikan sumber pendapatan utama, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, penerimaan PKB dan BBNKB mengalami penurunan akibat program opsen pajak yang membagi hasil pendapatan langsung ke kas kabupaten/kota dan provinsi. Penurunan ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. "Karena opsen ini prinsipnya bagi hasil pendapatan PKB dan BBNKB langsung ke kas kabupaten, kota dan provinsi memang di provinsi ada penurunan pendapatan," ujar Slamet Riadi. Meskipun demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor ini.
Optimalisasi PKB dan BBNKB akan dilakukan secara intensif, bersamaan dengan upaya peningkatan penerimaan Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat. Pemerintah Provinsi Lampung menyadari bahwa kemandirian fiskal daerah sangat bergantung pada keberhasilan strategi ini. Oleh karena itu, berbagai upaya akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, termasuk pendekatan yang lebih intensif dan perbaikan sistem pemungutan pajak.
Harapan ke Depan
Langkah Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat merupakan upaya strategis dalam meningkatkan PAD dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Meskipun tantangan masih ada, komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dari berbagai sektor menunjukkan optimisme dalam mencapai target PAD tahun 2025. Keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada efektivitas pendekatan kepada wajib pajak dan perbaikan sistem pemungutan pajak yang lebih efisien dan transparan.
Ke depannya, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah juga akan menjadi kunci keberhasilan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan PAD untuk pembangunan daerah.