Potensi Pajak Kendaraan Lampung Capai 2 Juta Unit, Gubernur Minta Tingkatkan Kepatuhan
Gubernur Lampung ungkap potensi pajak kendaraan bermotor mencapai 2 juta unit, dorong peningkatan kepatuhan masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan potensi besar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Potensi tersebut diperkirakan mencapai dua juta unit kendaraan yang belum membayar pajak di Provinsi Lampung. Hal ini disampaikannya pada Senin di Bandarlampung.
Dari data yang ada, sebenarnya terdapat empat juta unit kendaraan yang terdata belum membayar pajak. Namun, setelah dilakukan eliminasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terhadap kendaraan yang rusak atau tidak beroperasi, tersisa dua juta unit kendaraan yang masih beroperasi secara rutin dan belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Rendahnya kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak kendaraan, yang hanya mencapai 38 persen, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Gubernur menjelaskan bahwa berbagai faktor menyebabkan hal ini, termasuk melemahnya ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, dan kendala aksesibilitas layanan pembayaran pajak.
Upaya Pemprov Lampung Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan
Pemerintah Provinsi Lampung berupaya keras mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memaksimalkan kinerja 500 pegawai Bapenda. Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran pajak, mendekatkan akses bagi masyarakat.
Selain itu, Pemprov Lampung juga tengah berupaya menyederhanakan sistem pembayaran pajak melalui digitalisasi. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Program pemutihan pajak juga digulirkan untuk mendorong kepatuhan dan mengatasi tunggakan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Gubernur berharap agar potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan dapat dioptimalkan. Kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah daerah, Bapenda, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.
Kendala dan Solusi Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung
Rendahnya angka kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Lampung diakibatkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah melemahnya perekonomian masyarakat, terutama di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi sebagian besar masyarakat Lampung. Kondisi ini menyebabkan banyak warga yang kesulitan untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Selain itu, jarak tempuh yang jauh ke kantor pelayanan pajak juga menjadi kendala. Banyak warga yang tinggal di daerah terpencil harus menempuh perjalanan yang cukup jauh dan menghabiskan waktu serta biaya untuk membayar pajak. Sistem pembayaran pajak yang dinilai rumit dan berbelit juga menjadi faktor penghambat.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemprov Lampung telah berupaya melakukan berbagai inovasi. Digitalisasi pembayaran pajak menjadi salah satu solusi yang ditawarkan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Pemprov Lampung juga berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran pajak.
Optimalisasi Potensi Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung
Potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Lampung yang mencapai dua juta unit kendaraan yang belum membayar pajak merupakan angka yang cukup signifikan. Dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dan memperbaiki sistem pelayanan, potensi pendapatan ini dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program pemutihan pajak diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka. Penyederhanaan sistem pembayaran pajak melalui digitalisasi juga akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Dengan demikian, diharapkan angka kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Lampung dapat meningkat secara signifikan.
Keberhasilan optimalisasi potensi pajak kendaraan bermotor di Lampung sangat bergantung pada kerja sama semua pihak. Pemerintah daerah, Bapenda, dan masyarakat harus bahu-membahu untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan. Ia berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan dapat dioptimalkan dan berkontribusi positif bagi pembangunan Lampung.