5,4 Juta Penunggak Pajak Kendaraan di Jabar, Tim Samsat Bergerak
Tim Pembina Samsat Jawa Barat gencar menelusuri 5,4 juta penunggak pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung program pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
![5,4 Juta Penunggak Pajak Kendaraan di Jabar, Tim Samsat Bergerak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/02/180041.534-54-juta-penunggak-pajak-kendaraan-di-jabar-tim-samsat-bergerak-1.jpg)
Tim Pembina Samsat Jawa Barat gencar memburu 5,4 juta penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Langkah ini menjadi fokus utama tahun ini untuk menekan angka tunggakan dan meningkatkan pendapatan daerah. Upaya ini melibatkan Bapenda Jabar, Ditlantas Polda Jabar, dan Jasa Raharja.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, menjelaskan dalam rapat koordinasi strategi peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar PKB. Dari total 17.032.596 unit kendaraan di Jawa Barat (14.114.056 roda dua dan 2.918.540 roda empat), sekitar lima juta unit belum membayar pajak. "Ini tentu berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan. Fokus kami dan tim Pembina samsat tentu agar angkanya bisa terus ditekan," kata Dedi.
Pendapatan pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk pembangunan di Jawa Barat. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor, termasuk kesehatan dan pendidikan, sesuai visi Gubernur Jabar. "Beliau (Dedi Mulyadi) sangat concern mengenai peningkatan kualitas jalan, pembangunan ruang kelas, peningkatan elektrifikasi sampai peningkatan layanan kesehatan. Tentu, tugas Bapenda adalah menterjemahkan dengan cara memastikan pendapatan yang dikelola bisa maksimal agar visi tersebut bisa terwujud," jelasnya.
Pada 2024, total pendapatan daerah Jawa Barat mencapai lebih dari Rp36 triliun. Sebesar Rp24,88 triliun berasal dari PAD, Rp11,38 triliun dari transfer, dan Rp23,19 miliar dari sumber lain. PKB berkontribusi terbesar dengan nilai Rp9,48 triliun. Meskipun demikian, upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak tetap diperlukan.
Untuk menekan angka tunggakan, Tim Pembina Samsat menyiapkan 12 strategi pada 2025. Konsepnya memadukan pendekatan humanis dan penegakan hukum, dengan program relaksasi dan peningkatan kemudahan layanan. Strategi tersebut meliputi penelusuran langsung ke wajib pajak, operasi gabungan pemeriksaan PKB, operasi khusus penghapusan data kendaraan sesuai UU 22/2009, dan peningkatan digitalisasi layanan.
Sosialisasi masif hingga tingkat RT/RW juga dilakukan. Selain itu, pendataan kendaraan plat merah dan ASN dimonitor melalui aplikasi ZONITA PAMOR dan SIDAKEP. Relaksasi tunggakan dan denda diberikan, serta pendataan bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk kendaraan hasil tilang, kecelakaan, dan kendaraan rusak berat. Penelusuran dan sosialisasi kepada KTMDU juga dilakukan bersama Babinkamtibmas, termasuk optimalisasi Payment Point Online Bank (PPOB) melalui Bumdes dan Koperasi.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dan pendataan yang melibatkan berbagai pihak. "Kita bisa melakukan kegiatan yang bersifat proaktif, sosialisasi hingga Tingkat RT agar Masyarakat tahu mengapa membayar pajak itu penting. Lalu upaya peningkatan pelayanan bisa lebih memudahkan dan dekat kepada masyarakat seperti program samsat keliling atau digitalisasi yang makin memudahkan pembayaran," ujarnya. Penegakan hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir.
Tim Bapenda dan Jasa Raharja berkolaborasi dengan Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk mendata kendaraan dari tingkat Polda hingga Polsek, termasuk kendaraan barang bukti tilang, tindak pidana, dan kecelakaan. Dengan strategi komprehensif ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat dan pendapatan daerah Jawa Barat semakin optimal.