Bapenda Banten Dorong Perluasan Gerai Pembayaran Pajak, Tunggakan Kendaraan Capai Rp84 Miliar
Bapenda Banten gencar membuka gerai pembayaran pajak baru untuk optimalisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah menghasilkan Rp84 miliar dari tunggakan pajak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah gencar mendorong pembukaan gerai-gerai layanan pembayaran pajak baru di berbagai kabupaten dan kota. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah berjalan sejak 10 April 2025. Pembukaan gerai baru ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, di Kota Serang pada Kamis lalu. Ia menyebutkan bahwa beberapa daerah telah menyatakan kesiapannya, di antaranya Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Bapenda Banten akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya untuk memperluas jangkauan layanan ini.
Antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini terbilang tinggi. Terbukti, hingga saat ini telah tercatat pembayaran tunggakan pajak dari 231.000 unit kendaraan. Angka ini mencapai sekitar 10 persen dari total 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak sejak tahun 2020 hingga 2024. "Alhamdulillah kesadaran masyarakat cukup luar biasa. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi," ungkap Deden Apriandhi.
Pendapatan Mencapai Rp84 Miliar dan Harapan Peningkatan
Dari tunggakan pajak kendaraan yang telah dibayarkan, Bapenda Banten berhasil memperoleh pendapatan yang cukup signifikan, yaitu sekitar Rp84 miliar. Meskipun tidak menetapkan target khusus hingga batas waktu program pemutihan pajak berakhir pada 30 Juni 2025, Bapenda Banten tetap optimis dan berharap capaian pembayaran akan terus meningkat. Hal ini didorong oleh tingginya antusiasme masyarakat dan perluasan akses pembayaran melalui gerai-gerai baru.
Deden Apriandhi juga menekankan pentingnya optimalisasi program pemutihan pajak ini. Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memperkuat basis data perpajakan yang lebih akurat dan presisi. Data perpajakan yang akurat sangat penting untuk mendukung proses penganggaran daerah di tahun 2026 mendatang.
Selain mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak, Bapenda Banten juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota akan pentingnya membayar pajak kendaraan dinas (pelat merah). Dalam sebuah rapat, Pemprov Banten menyampaikan hal ini kepada para Sekretaris Daerah. "Tadi disampaikan juga oleh Sekda, mumpung para Sekda hadir, kita ingatkan bahwa kendaraan pelat merah juga harus bayar pajak. Nilainya cukup besar," tegas Deden.
Optimalisasi Pembayaran Pajak dan Pentingnya Data Akurat
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka dengan keringanan tertentu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Dengan adanya perluasan gerai pembayaran pajak, diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka.
Bapenda Banten juga menyadari pentingnya data perpajakan yang akurat dan presisi. Data ini akan menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan penganggaran daerah di masa mendatang. Oleh karena itu, program pemutihan pajak ini juga bertujuan untuk memperbarui dan melengkapi data perpajakan yang ada.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Tingginya angka pembayaran tunggakan pajak menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat. Bapenda Banten berharap tren positif ini akan terus berlanjut dan program ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Dengan berakhirnya program pemutihan pajak pada 30 Juni 2025, diharapkan basis data perpajakan Banten akan menjadi lebih akurat dan komprehensif. Data ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan efektif di tahun-tahun mendatang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.