Sukses Besar! Relaksasi PKB Banten Raup Rp32 Miliar dalam Dua Hari
Program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Banten berhasil meraih pendapatan Rp32 miliar hanya dalam dua hari, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten telah menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Hingga hari kedua pelaksanaan, terhitung sejak Kamis (10/4), program ini telah berhasil mengumpulkan pendapatan daerah mencapai Rp32 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat Banten dalam memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak mereka.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan rasa puas dan apresiasinya atas partisipasi masyarakat. "Atas antusiasme masyarakat, kami juga memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program ini," ungkap Gubernur Andra Soni di Serang, Sabtu (12/4).
Capaian ini terbagi menjadi Rp15 miliar pada hari pertama dan Rp17 miliar pada hari kedua, menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dalam pembayaran pajak dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat.
Raihan Fantastis Relaksasi PKB Banten
Keberhasilan program relaksasi PKB ini tidak terlepas dari strategi pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dan pelayanan optimal kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari upaya untuk memberikan pelayanan prima dan memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli).
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan program ini. Beliau menegaskan komitmen untuk mencegah praktik pungli dan calo di lingkungan Samsat. "Para petugas harus memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas," tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Dengan memberikan pelayanan yang mudah dan terbebas dari pungli, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk memanfaatkan program ini dan taat membayar pajak.
Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat
Program penghapusan tunggakan PKB ini diharapkan tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten, tetapi juga membentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat Banten dalam membayar pajak akan meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan PAD yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Diharapkan, program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pendapatan daerah dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat membangun budaya taat pajak di kalangan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan di Banten dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakatnya.
- Program relaksasi PKB Banten berhasil mengumpulkan Rp32 miliar dalam dua hari.
- Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan mencegah pungli.
- Dana yang terkumpul akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
Keberhasilan program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Banten yang lebih baik. Dengan terus meningkatkan pelayanan dan transparansi, diharapkan program-program serupa dapat terus sukses di masa mendatang.