Pemprov Banten Evaluasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Antusiasme Tinggi, Layanan Diperbaiki
Pemprov Banten melakukan evaluasi terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang disambut antusias tinggi masyarakat, dengan rencana peningkatan layanan Samsat untuk mengatasi keluhan penumpukan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar rapat evaluasi tingkat tinggi untuk meninjau pelaksanaan program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025. Program yang dimulai sejak 10 April 2025 ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Banten. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan program berjalan efektif dan meningkatkan layanan kepada wajib pajak.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan rasa syukur atas antusiasme masyarakat. "Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Sudah ada 288.000 kendaraan yang sebelumnya menunggak kini mendaftar dan membayar pajaknya," ujarnya dalam rapat yang digelar di Kota Serang, Kamis lalu. Program ini diharapkan dapat memperbarui basis data kendaraan bermotor aktif menjelang penyusunan anggaran tahun 2026.
Meskipun program ini menuai sukses dengan jumlah kendaraan yang telah membayar pajak mencapai 288.000 unit dari total 2,3 juta kendaraan yang menunggak, namun Pemprov Banten juga menyadari adanya kendala di lapangan. Penumpukan di kantor Samsat menjadi salah satu masalah yang perlu segera diatasi untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Evaluasi dan Peningkatan Layanan Samsat
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bapenda, Dirlantas Polda Banten dan Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten, bertujuan untuk membahas solusi atas kendala yang ada. Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, mengingat pendapatan dari sektor kendaraan bermotor menjadi milik daerah masing-masing. "Jadi ini simbiosis mutualisme. Kabupaten/kota juga harus aktif melakukan upaya-upaya di wilayah masing-masing agar informasi dan pelaksanaan program ini berjalan maksimal," tegasnya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menambahkan bahwa rapat tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten untuk mengevaluasi implementasi keputusan gubernur secara menyeluruh. Ia juga menyampaikan bahwa masukan dan saran dari kabupaten/kota telah dikumpulkan, termasuk usulan penambahan gerai pelayanan untuk mempermudah akses masyarakat.
Pemprov Banten berencana untuk meningkatkan sosialisasi program pemutihan pajak dan memperbaiki kualitas layanan di kantor Samsat. "Kalau itu bisa mendekatkan pelayanan ke publik, tentu kita akan realisasikan. Bapenda provinsi bersama Bapenda kabupaten/kota akan segera menindaklanjuti," ujar Nana Supiana. Targetnya adalah percepatan sosialisasi dan peningkatan kualitas layanan hingga akhir program pada 31 Juni 2025.
Evaluasi awal yang dilakukan dari tanggal 10 April hingga 10 Mei menunjukkan tren positif. Pemprov Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama antar instansi untuk memastikan para wajib pajak mendapatkan pelayanan yang baik dan responsif.
Tantangan dan Solusi
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penumpukan di kantor Samsat, yang bahkan melayani hingga dini hari. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat, namun juga menjadi indikasi perlunya peningkatan kapasitas dan efisiensi layanan. Pemprov Banten berencana untuk mengatasi masalah ini dengan menambah gerai pelayanan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kantor Samsat.
Selain itu, sosialisasi program pemutihan pajak juga perlu ditingkatkan agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program ini. Sosialisasi yang efektif akan membantu mencapai target peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan memperbarui basis data kendaraan yang lebih akurat.
Kerja sama yang erat antara Pemprov Banten, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait sangat penting untuk keberhasilan program ini. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Banten.
Ke depan, Pemprov Banten akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.