Samsat Cianjur Dipadati Wajib Pajak Usai Program Pemutihan Pajak Diluncurkan
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, khususnya di Cianjur, disambut antusias oleh masyarakat dengan ratusan wajib pajak memadati kantor Samsat.

Cianjur, Jawa Barat - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cianjur dipadati ratusan wajib pajak yang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 ini memberikan keringanan berupa pembebasan denda dan pokok pajak kendaraan yang menunggak.
Pemutihan pajak ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak tahun berjalan saja tanpa perlu melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, pada Jumat (21/3). Ia mencatat peningkatan signifikan jumlah wajib pajak yang datang, mencapai lebih dari 400 orang pada hari kedua program ini berjalan, jauh lebih ramai dibandingkan hari pertama.
"Jumlah mereka yang datang hari pertama tidak seramai hari ini yang diperkirakan mencapai 400 orang lebih, sebagian besar mendapat informasi dari media sosial terkait program pemutihan pajak kendaraan yang diberikan Gubernur Jabar," kata Irvan Niko Firmansyah. Program pemutihan ini mencakup pembayaran pajak tahunan, bea balik nama kendaraan, dan pajak lima tahunan. Dengan demikian, masyarakat terbebas dari denda dan biaya tambahan untuk setiap proses, termasuk balik nama kendaraan.
Antusiasme Masyarakat Cianjur
Antusiasme masyarakat Cianjur terhadap program pemutihan pajak ini sangat tinggi. Hal ini terlihat dari membludaknya jumlah wajib pajak yang mendatangi kantor Samsat. Banyak di antara mereka yang menunggak pajak kendaraan roda dua selama dua hingga lima tahun. Selain itu, terlihat pula pemilik kendaraan roda empat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak tahunan tepat waktu.
Irvan Niko Firmansyah menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipun proses pembayaran membutuhkan waktu yang cukup lama, pihaknya berharap pelayanan dapat ditingkatkan agar lebih cepat dan efisien dalam beberapa hari ke depan.
"Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, selama proses berjalan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk penyesuaian, harapan kami dalam beberapa hari ke depan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat," ujarnya.
Dukungan dari Bupati Cianjur
Bupati Cianjur, dr. Wahyu, turut memberikan dukungan penuh terhadap program pemutihan pajak ini. Ia mengajak seluruh masyarakat Cianjur yang memiliki kendaraan untuk memanfaatkan program tersebut. Hasil dari program ini, menurutnya, akan digunakan untuk pembangunan di Jawa Barat, termasuk Cianjur.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar Kantor Samsat Cianjur dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien. Ia mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat terkait waktu tunggu yang cukup lama dalam proses perpanjangan surat kendaraan.
"Masyarakat mau membayar pajak jangan sampai harus menunggu lama, saya minta Kantor Samsat Cianjur dapat memberikan pelayanan cepat jangan sampai pemohon menunggu dari pagi sampai siang belum selesai," tegas Bupati Cianjur.
Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah dan juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.