Dedi Mulyadi Optimistis Pajak Kendaraan Naik Meski Potensi Rp30 Triliun Hilang
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, optimistis pendapatan pajak kendaraan akan meningkat signifikan meskipun kebijakan penghapusan tunggakan pajak berpotensi menghilangkan pendapatan hingga Rp30 triliun.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan optimismenya terhadap peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, meskipun kebijakannya menghapuskan seluruh tunggakan dan denda pajak tahun 2024 dan sebelumnya berpotensi menghilangkan pendapatan hingga Rp30 triliun. Keputusan ini diambil di Bandung pada Jumat, 21 Maret. Ia meyakini langkah ini akan berdampak positif jangka panjang, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah.
Dedi Mulyadi menjelaskan alasan di balik kebijakan kontroversial tersebut. Ia berpendapat bahwa tunggakan pajak yang mencapai angka fantastis tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan sebagian masyarakat untuk membayar, bukan karena keengganan. Dengan menghapus tunggakan, diharapkan masyarakat yang sebelumnya menunggak akan termotivasi untuk membayar pajak ke depannya. Ia juga menambahkan bahwa penumpukan tunggakan justru akan semakin memperburuk kondisi keuangan daerah.
"Kenapa harus mengorbankan tunggakan Rp30 triliun itu? Justru saya melihat kembali, mereka tidak membayar karena tidak mampu. Dan ke depannya akan membaik," jelas Dedi Mulyadi. Ia lebih memilih untuk mendorong kepatuhan pajak dengan cara memberikan kesempatan baru kepada masyarakat, daripada membiarkan tunggakan terus menumpuk dan tidak terbayarkan.
Kebijakan Penghapusan Tunggakan dan Dampaknya
Meskipun kebijakan ini berisiko menghilangkan potensi pendapatan pajak yang cukup besar, Dedi Mulyadi tetap yakin dengan langkah yang diambilnya. Ia mengamati peningkatan signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor setelah kebijakan penghapusan tunggakan diberlakukan. Hal ini terlihat dari antrean panjang di kantor Samsat dan peningkatan penerimaan pajak yang mencapai 30-40 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, bahkan mencatat kenaikan pembayaran pajak hingga 100 persen pada hari pertama pemutihan pajak. Dalam waktu 1,5 jam saja, Bapenda Jabar mencatat 10.555 unit kendaraan yang membayar pajak, dengan total penerimaan sekitar Rp4,4 miliar. Angka ini menunjukkan respon positif masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
Dedi Mulyadi memprediksi peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor akan mencapai 30 persen pada akhir tahun. Ia juga menekankan pentingnya pembayaran pajak kendaraan untuk perpanjangan masa berlaku, yang dimulai pada 20 Maret hingga 6 Juni 2025. "Saya yakin dalam sisa waktu tahun ini, pendapatan pajak kendaraan bermotor akan naik 30 persen," tegasnya.
Antisipasi Antrean dan Layanan Samsat
Untuk mengantisipasi antrean panjang di kantor Samsat, Bapenda Jawa Barat telah meluncurkan aplikasi Samsat Sakti Jawara Lancar. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran pajak dan mengurangi kepadatan di kantor Samsat. Pihak Bapenda juga memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai," ujar Dedi Mulyadi. Dengan berbagai upaya ini, diharapkan kebijakan penghapusan tunggakan pajak dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah Jawa Barat.
Meskipun potensi hilangnya pendapatan pajak sebesar Rp30 triliun cukup signifikan, Gubernur Dedi Mulyadi optimistis kebijakan ini akan berdampak positif jangka panjang. Peningkatan kepatuhan wajib pajak dan peningkatan penerimaan pajak di masa mendatang menjadi alasan utama di balik optimisme tersebut. Langkah antisipatif seperti aplikasi Samsat Sakti Jawara Lancar juga menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak kebijakan ini.