Mobil Samsat Keliling Hibah Pemkab Lamsel: Jangkau Pelayanan Pajak hingga Daerah Terpencil
Pemkab Lampung Selatan hibahkan mobil Samsat Keliling untuk menjangkau daerah terpencil dan tingkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) memberikan hibah satu unit mobil Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat Kalianda. Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, berharap mobil ini akan memperluas jangkauan pelayanan pajak kendaraan bermotor, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil. Hibah ini dianggarkan dalam APBD tahun 2025 dengan total biaya Rp1.079.700.000, berupa mobil Toyota Hiace Commuter.
Hibah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perpajakan kendaraan bermotor dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Bupati Egi menekankan pentingnya efisiensi dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. "Hadirnya kendaraan Samsat Keliling ini agar dapat lebih luas menjangkau pelayanan terhadap pajak kendaraan bermotor, serta lebih efisien terutama bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil atau yang jauh dari pusat pelayanan," ujar Bupati Egi di Kalianda, Kamis.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamsel, Fery Bastian, menyatakan bahwa Pemkab Lamsel merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang memberikan hibah mobil Samsat Keliling pada tahun anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa hibah ini merupakan komitmen nyata Pemkab Lamsel dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang merupakan sumber pendapatan daerah terbesar dari sektor pajak.
Layanan Pajak Lebih Mudah dan Efisien
Dengan adanya mobil Samsat Keliling, diharapkan pelayanan pajak kendaraan bermotor akan lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil. Tidak perlu lagi menempuh jarak jauh dan menghabiskan waktu serta biaya untuk mencapai kantor Samsat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan mudah dijangkau.
Mobil Samsat Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kemudahan akses dan pelayanan yang efisien akan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah pun dapat meningkat.
Selain itu, program ini juga dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan PAD, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi ini penting untuk memastikan tercapainya target penerimaan pajak dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
Hibah mobil Samsat Keliling ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan. PKB dan BBNKB merupakan sumber pendapatan daerah yang cukup besar, dan optimalisasi pemungutannya sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Dengan jangkauan pelayanan yang lebih luas, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak dan pendapatan daerah. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.
"Hibah mobil Samsat Keliling itu sebagai bentuk kolaborasi dalam pemungutan PKB yang berdampak nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Serta untuk memberikan kecepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Lampung Selatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB," jelas Fery Bastian.
Dengan adanya mobil Samsat Keliling, diharapkan pelayanan administrasi perpajakan kendaraan bermotor di Lampung Selatan akan semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan PAD dan pembangunan daerah.
Kesimpulan: Hibah mobil Samsat Keliling dari Pemkab Lamsel merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi PAD melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Program ini menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada seluruh masyarakat, termasuk di daerah terpencil.