Data Kendaraan Kunci Sukses Pemutihan Pajak Lampung, Target Rp2 Triliun
Anggota DPRD Lampung, Andy Roby, tekankan pentingnya pendataan kendaraan dan transparansi untuk sukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan target Rp2 triliun di tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Lampung tengah gencar melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dimulai pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan mengaktifkan kembali STNK yang menunggak, dengan potensi kendaraan yang belum membayar pajak mencapai dua juta unit. Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andy Roby, menekankan pentingnya peran data kendaraan yang akurat untuk keberhasilan program ini dan mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2 triliun.
Menurut Andy Roby, pendataan jumlah kendaraan yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota sangat krusial. Data yang valid akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. "Pendataan ini penting agar keberadaan objek pajak dapat diketahui secara akurat. Dengan data yang valid, kita bisa mengoptimalkan penerimaan pajak daerah," ujarnya di Bandarlampung, Senin.
Selain pendataan, sosialisasi program pemutihan pajak juga menjadi kunci keberhasilan. Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk camat, kepala kampung, RT, RW, bhabinkamtibmas, Satpol PP, linmas, dan unsur masyarakat lainnya. Tujuannya bukan hanya menginformasikan program, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Pendataan dan Sosialisasi yang Komprehensif
Andy Roby menjelaskan bahwa pendataan kendaraan harus dilakukan secara menyeluruh dan akurat. Hal ini penting untuk memastikan semua kendaraan yang ada di Lampung tercatat dan membayar pajak sesuai ketentuan. Bapenda Lampung juga didorong untuk menyurati perusahaan-perusahaan, baik pemerintah maupun swasta, agar melunasi pajak kendaraan operasional dan mengurus balik nama kendaraan ke plat nomor Lampung.
Sosialisasi yang efektif juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat. Sosialisasi tidak hanya melalui media massa, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa sehingga informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar layanan pembayaran pajak dibuat lebih cepat dan mudah, termasuk menyediakan berbagai opsi pembayaran seperti tunai, transfer, dan QRIS. Kemudahan akses pembayaran ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Transparansi dan Pengawasan yang Ketat
Transparansi dalam pengelolaan dana hasil pemutihan pajak juga menjadi poin penting yang ditekankan Andy Roby. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana dana PKB tersebut digunakan, apakah untuk pembangunan infrastruktur provinsi atau kabupaten/kota. Keterbukaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong kepatuhan pajak.
Selain itu, pengawasan ketat terhadap kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari dana pajak daerah juga perlu dilakukan. Infrastruktur harus dibangun sesuai spesifikasi agar berkualitas dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan dana pajak digunakan secara efektif dan efisien.
Dengan berbagai upaya optimalisasi tersebut, Andy Roby optimis target PAD dari sektor PKB tahun 2025 sebesar Rp2 triliun dapat tercapai. Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan sektor pendapatan lain, seperti pajak air permukaan, retribusi, cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non-pajak lainnya, untuk menekan defisit anggaran yang diprediksi mencapai Rp1,7 triliun.
Target Pendapatan dan Optimalisasi Sektor Lain
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mengaktifkan kembali STNK yang menunggak. Wajib pajak hanya perlu membayar satu tahun tunggakan berjalan, meskipun telah bertahun-tahun menunggak.
Program pemutihan pajak ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Provinsi Lampung dan berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Dengan berbagai langkah strategis yang telah direncanakan, diharapkan program pemutihan pajak ini dapat berjalan sukses dan mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah, tetapi juga peran serta masyarakat dalam membayar pajak. Dengan kesadaran dan kepatuhan yang tinggi, Lampung dapat mencapai target PAD dan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.