Pemprov Sulsel Perkuat TP2DD untuk Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah melalui digitalisasi transaksi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah. Upaya ini difokuskan pada penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berperan krusial dalam mendorong digitalisasi transaksi pajak. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Fokus utama dari optimalisasi ini meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pemprov Sulsel, melalui pertemuan 'High level meeting dan asistensi championship TP2DD', menandai implementasi pertama opsen pajak daerah di Sulawesi Selatan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan pentingnya kolaborasi antara TP2DD Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mencapai keberhasilan program ini.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan misi 'Bergerak Bersama dan Maju Bersama', sekaligus meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Jufri Rahman juga berharap program championship TP2DD dapat berlanjut hingga 2031, mengingat pentingnya program ini dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. "Kini saatnya kita lebih fokus menjalankan kegiatan berdasarkan Rencana Aksi dalam Peta Jalan ETPD masing-masing. Kita berharap championship TP2DD berlanjut hingga 2031, karena program ini bukan hanya penting, tapi juga memperkuat sinergi pusat dan daerah," tuturnya.
Peningkatan Pelayanan Publik dan Pendapatan Daerah
Championship TP2DD tahun ini, berdasarkan surat Menko Perekonomian Nomor EK.03.05/78/M.EKON/2/2025, menitikberatkan pada beberapa hal penting. Prioritas utama adalah peningkatan pelayanan publik, percepatan belanja daerah, dan peningkatan rasio pajak daerah (local tax ratio). Selain itu, penguatan kelembagaan dan efektivitas monitoring serta koordinasi juga menjadi fokus utama.
Dengan menerapkan sistem pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas layanan publik. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan transaksi, transparansi, dan kecepatan pelaporan. Hal ini sejalan dengan harapan peningkatan kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan penerimaan PAD. "Adanya kepercayaan masyarakat, akan berdampak pada peningkatan penerimaan PAD (pendapatan asli daerah) untuk dikembalikan lagi pemanfaatannya kepada masyarakat Sulawesi Selatan," ucap Jufri Rahman.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. Ia berharap pertemuan tersebut dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan PAD dan mempertahankan capaian di championship TP2DD. "Mudah-mudahan hasil ini akan bertambah di Sulawesi Selatan, PAD meningkat, dan pemerintahnya digital di Kabupaten makin meningkat," ujarnya.
Strategi Optimalisasi Pajak Daerah melalui Digitalisasi
Strategi optimalisasi pajak daerah melalui digitalisasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Sulawesi Selatan. Peningkatan PAD yang dihasilkan akan dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem yang transparan dan efisien, diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan.
Penguatan TP2DD menjadi kunci keberhasilan program ini. Kolaborasi yang erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting untuk memastikan implementasi program yang efektif dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Keberhasilan program ini juga akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui digitalisasi.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi dan digitalisasi juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi petugas pajak sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan sistem digital yang efektif dan efisien.
Kesimpulan
Penguatan TP2DD oleh Pemprov Sulsel dalam rangka optimalisasi opsen pajak merupakan langkah progresif untuk meningkatkan PAD dan pelayanan publik. Dengan kolaborasi yang kuat dan implementasi sistem digital yang efektif, diharapkan program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.