Pemkab Penajam Paser Utara Dorong Digitalisasi Pajak, Target PAD Rp200 Miliar di 2025
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara gencar mengoptimalkan pengumpulan PAD melalui pembayaran pajak digital, menargetkan 100 persen digitalisasi pada 2025 dan peningkatan PAD menjadi Rp200 miliar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur, tengah gencar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pajak. Upaya ini sejalan dengan kebijakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pajak serta mencapai target PAD yang lebih tinggi di tahun-tahun mendatang. Sosialisasi masif kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro, menyatakan bahwa sosialisasi pembayaran pajak digital kepada warga terus digencarkan. Hal ini dilakukan mengingat masih banyak warga yang belum memahami sistem pembayaran pajak secara digital. Bapenda PPU menggunakan berbagai metode sosialisasi, baik melalui media sosial maupun tatap muka langsung, untuk memastikan informasi sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.
Target ambisius telah ditetapkan oleh Pemkab PPU, yaitu mencapai 100 persen digitalisasi pembayaran pajak pada tahun 2025. Namun, pada tahun 2024, capaian digitalisasi baru mencapai 50 persen. Tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman masyarakat, terutama warga berusia 40 tahun ke atas, dan terbatasnya akses internet di beberapa wilayah pedesaan.
Tantangan dan Solusi Digitalisasi Pajak di PPU
Rendahnya angka digitalisasi pembayaran pajak di Kabupaten PPU sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat, terutama di kalangan usia lanjut. Bapenda PPU menyadari hal ini dan terus berupaya meningkatkan literasi digital warga melalui berbagai program edukasi. Selain itu, keterbatasan akses internet di daerah pedesaan juga menjadi kendala yang signifikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Bapenda PPU berupaya mengatasi kendala akses internet dengan berkoordinasi dengan penyedia layanan internet untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan di daerah-daerah terpencil. Selain itu, mereka juga menyediakan alternatif pembayaran pajak, seperti melalui loket-loket pembayaran yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Meskipun menghadapi tantangan, Pemkab PPU optimistis dapat mencapai target 100 persen digitalisasi pembayaran pajak pada tahun 2025. Komitmen dan upaya yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan sistem pembayaran pajak digital.
Target PAD dan Upaya Optimalisasi Penerimaan
Pemkab PPU menargetkan peningkatan PAD sebesar Rp200 miliar pada tahun 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi PAD pada tahun 2024 yang mencapai Rp170 miliar. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab PPU tidak hanya fokus pada digitalisasi pembayaran pajak, tetapi juga melakukan berbagai upaya optimalisasi penerimaan lainnya.
Upaya optimalisasi penerimaan PAD meliputi peningkatan pengawasan dan penegakan peraturan perpajakan, serta perluasan basis pajak. Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti instansi pemerintah dan sektor swasta, untuk mendukung tercapainya target PAD.
Digitalisasi pembayaran pajak diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem ini juga dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan mengurangi potensi terjadinya pungutan liar.
"Kami optimistis target PAD Rp200 miliar pada 2025 dapat tercapai dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan," ujar Hadi Saputro.
Dengan mengoptimalkan penerimaan pajak melalui digitalisasi dan berbagai strategi lainnya, Pemkab PPU berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.