Penajam Paser Utara Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pemkab Penajam Paser Utara berupaya maksimalkan PAD melalui pajak perkebunan, retribusi parkir, dan optimasi sistem digital, menargetkan Rp240 miliar di tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur, gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menambah pemasukan kas daerah. Langkah ini difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Targetnya? Pemasukan yang signifikan untuk pembangunan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan upaya Pemkab PPU untuk mendongkrak PAD. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan mengenakan pajak pada perkebunan masyarakat yang memiliki lahan minimal 25 hektare. Data Bapenda menunjukkan banyak warga memiliki lahan perkebunan seluas itu atau lebih.
"Untuk perkebunan dengan lahan 25 hektare ke atas, izin harus diurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," jelas Hadi Saputro.
Selain pajak perkebunan, Pemkab PPU juga fokus memaksimalkan retribusi parkir melalui Dinas Perhubungan. Realisasi retribusi parkir tahun 2024 jauh melebihi target. Target awal hanya Rp125 juta, namun realisasinya mencapai Rp411 juta.
Sukses melampaui target di tahun 2024 mendorong optimisme Pemkab PPU. Hadi Saputro menyatakan, "Sepanjang 2024, pendapatan daerah dari pajak dan retribusi banyak yang melampaui target. Ini menjadi modal untuk memaksimalkan PAD di 2025."
Berbekal keberhasilan tersebut, Pemkab PPU menaikkan target PAD tahun 2025 menjadi Rp240 miliar. Angka ini didasarkan pada capaian 2024 yang mencapai Rp170 miliar, melampaui target Rp140 miliar.
Strategi peningkatan PAD di tahun 2025 meliputi peningkatan target pajak dan retribusi sebesar 10-15 persen (beberapa sektor tidak dinaikkan), implementasi sistem pembayaran digital, pengawasan ketat pembayaran pajak tepat waktu, dan pemberian sanksi tegas bagi wajib pajak yang lalai.
Dengan berbagai strategi tersebut, Pemkab PPU optimistis mampu mencapai target PAD yang telah ditetapkan dan menggunakannya untuk pembangunan daerah. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab PPU dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.