DPRK dan Pemkab Manokwari Jalin Sinergi Tingkatkan PAD
DPRK dan Pemkab Manokwari berkolaborasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi dan inovasi, menargetkan Rp153 miliar pada tahun 2025.

Manokwari, 21 Maret 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari secara resmi bersinergi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah kolaboratif ini diambil setelah rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas strategi dan mekanisme peningkatan PAD. Upaya ini dipicu oleh capaian PAD tahun 2024 yang jauh di bawah target, serta target yang lebih tinggi pada tahun 2025, yaitu sebesar Rp153 miliar, meningkat dari Rp145 miliar di tahun sebelumnya.
Wakil Ketua II DPRK Manokwari, Johani Brian Makatita, menjelaskan bahwa RDP tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian PAD hingga Maret 2024 dan merumuskan langkah-langkah optimalisasi. "Kami bersama 13 OPD teknis membahas sejumlah strategi dan mekanisme meningkatkan pendapatan yang tepat sehingga capaian PAD bisa digenjot dan mencapai target pertengahan tahun," ujar Johani. RDP ini menjadi penting karena capaian PAD tahun 2024 mengalami penurunan akibat beberapa faktor, termasuk kurangnya koordinasi antar OPD, minimnya inovasi dari OPD pemungut pajak, serta adanya Pilkada dan masa transisi jabatan di DPRK.
Dari hasil RDP tersebut, terungkap sejumlah strategi untuk meningkatkan PAD. Salah satu strategi kunci adalah inovasi 'jemput bola' yang akan dilakukan oleh OPD pemungut pajak. DPRK Manokwari akan mengawasi pelaksanaan inovasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (PDRD) juga diharapkan dapat menjadi pendorong utama peningkatan PAD. Bapenda Manokwari didorong untuk memaksimalkan sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat.
Strategi Peningkatan PAD Manokwari
Pemkab Manokwari telah mengambil beberapa langkah strategis untuk meningkatkan PAD. Salah satunya adalah penyediaan kanal aplikasi daring untuk transaksi pembayaran pajak dan retribusi. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pembayaran dan menggali potensi sumber daya pendapatan lainnya. Kerja sama dengan Bank Papua juga telah terjalin untuk memperlancar transaksi pembayaran retribusi dan pajak, dan upaya perluasan kerja sama dengan bank lain juga tengah dilakukan.
Ketua Komisi B DPRK Manokwari, Yusak Yusanto Sayori, menekankan pentingnya optimalisasi PAD oleh seluruh OPD teknis dan meminimalisasi kebocoran dengan memaksimalkan pembayaran digital. "Dengan adanya sinergisitas yang baik antara DPRK dan Pemkab Manokwari dapat menggenjot PAD sehingga pemda tidak terlalu terpengaruh adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat," katanya. Inovasi dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD Kabupaten Manokwari secara signifikan.
Selain itu, upaya peningkatan PAD juga difokuskan pada peningkatan koordinasi dan kerja sama lintas OPD. Hal ini penting untuk memastikan semua potensi pendapatan daerah dapat tergali secara optimal dan terhindar dari kebocoran. Dengan adanya sinergi yang kuat antara DPRK dan Pemkab Manokwari, diharapkan target PAD sebesar Rp153 miliar pada tahun 2025 dapat tercapai.
Dengan adanya Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (PDRD), diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat dalam upaya peningkatan PAD. Sosialisasi Perda ini kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Melalui berbagai strategi dan inovasi yang telah dirumuskan, DPRK dan Pemkab Manokwari optimistis dapat meningkatkan PAD dan mencapai target yang telah ditetapkan. Pemantauan dan evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas langkah-langkah yang telah diambil.