Bapenda Manokwari: Target Pajak Rp90 Miliar di 2026, Strategi dan Tantangan
Bapenda Manokwari berupaya mencapai target pajak daerah Rp90 miliar di 2026 dengan berbagai strategi, termasuk optimasi PBB P2 dan pengelolaan piutang pajak yang mencapai Rp30 miliar.
![Bapenda Manokwari: Target Pajak Rp90 Miliar di 2026, Strategi dan Tantangan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/130041.529-bapenda-manokwari-target-pajak-rp90-miliar-di-2026-strategi-dan-tantangan-1.jpg)
Manokwari, Papua Barat - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari tengah berupaya keras mencapai target pajak daerah yang ambisius. Sesuai rencana strategis (renstra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, target pajak daerah pada tahun 2026 mendatang ditargetkan mencapai angka Rp90 miliar. Tantangan ini cukup besar, mengingat realita di lapangan yang masih dihadapkan pada berbagai kendala.
Target Pajak dan Strategi Bapenda
Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, menyatakan optimisme Bapenda dalam mencapai target tersebut. "Pendapatan dari pajak Pemkab Manokwari masih berada di jalur yang positif dan kami optimis dapat memenuhi target sesuai renstra di tahun 2026," ujarnya. Target pajak tahun ini bahkan sudah mencapai angka Rp97 miliar, meningkat signifikan dari Rp58 miliar di tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Manokwari Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang merupakan turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Salah satu sumber pendapatan signifikan berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Penerapan opsi pajak sejak 5 Januari 2025 memberikan tambahan pajak sebesar Rp33 miliar. Pajak-pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), pajak mineral, pajak hotel, dan restoran ditargetkan mencapai Rp63 miliar.
Permasalahan Data PBB P2 dan Piutang Pajak
Meskipun berada di jalur yang tepat, Bapenda Manokwari tetap berupaya memaksimalkan penerimaan pajak. Salah satu fokus utama adalah pemutakhiran data PBB P2 dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terakhir diperbarui pada tahun 2016. Data PBB P2 yang masih menggunakan data lama sejak pelimpahan dari Kantor Pajak Pratama pada tahun 2009 menimbulkan berbagai masalah.
Umrah Nur menjelaskan, "Akibatnya, saat ini banyak ditemukan data wajib pajak PBB P2 yang dobel, ada beberapa pemilik bidang tanah yang sudah tidak diketahui domisilinya, hingga objek tanah atau bangunan yang tertera PBB P2 tapi tidak diketahui lokasinya." Masalah data ini menyebabkan penerimaan PBB P2 selalu di bawah target, dan akumulasi piutang pajak dari tahun 2009 hingga 2024 telah mencapai Rp30 miliar. Target PBB P2 setiap tahunnya sebesar Rp6 miliar, namun realisasinya hanya Rp5 miliar, sehingga kekurangan Rp1 miliar tersebut terus menumpuk.
Upaya Penanganan Piutang Pajak
Bapenda Manokwari menyadari pentingnya pengelolaan piutang PBB P2 untuk mengurangi atau menghapuskan hutang yang menumpuk. Namun, proses ini memerlukan telaah dari inspektorat dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari. "Sesuai aturan, jika pemda akan menghapuskan hutang di atas Rp5 miliar harus mendapat persetujuan dari DPRD," jelas Umrah Nur.
Bapenda Manokwari berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah. Pemutakhiran data, penyesuaian NJOP, dan pengelolaan piutang pajak menjadi langkah-langkah strategis yang akan dijalankan untuk mencapai target pajak Rp90 miliar di tahun 2026. Keberhasilan upaya ini akan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara Bapenda, inspektorat, dan DPRD Manokwari.
Kesimpulan
Target pajak daerah Manokwari sebesar Rp90 miliar di tahun 2026 merupakan tantangan besar namun realistis. Dengan strategi yang tepat, termasuk pembenahan data PBB P2 dan pengelolaan piutang pajak, serta dukungan dari berbagai pihak, target tersebut berpotensi tercapai. Keberhasilan ini akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan di Kabupaten Manokwari.