Pemprov Sulbar Optimalkan Pajak untuk Pacu PAD, Dorong Kesadaran Wajib Pajak
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gencar optimalkan penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah gencar melakukan optimalisasi penerimaan pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini melibatkan kerjasama dengan pemerintah pusat dan peningkatan kesadaran wajib pajak di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Sulbar.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyatakan bahwa optimalisasi pajak dilakukan baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah. Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan melalui program Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) menjadi kunci strategi ini. Pemprov Sulbar menyadari peran penting pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pendapatan nasional melalui pemungutan pajak yang efektif.
Suhardi Duka menekankan pentingnya kontribusi pajak daerah bagi peningkatan pendapatan nasional. Bagian dari pendapatan nasional tersebut akan dialokasikan kembali ke daerah untuk pembangunan. Oleh karena itu, optimalisasi pajak bukan hanya untuk kepentingan daerah, tetapi juga untuk kemajuan Indonesia secara keseluruhan. Ia juga berharap kesadaran masyarakat Sulbar dalam membayar pajak dapat meningkat.
Optimalisasi Pajak dan Kerjasama dengan Kementerian Keuangan
Kerjasama antara Pemprov Sulbar dan Kementerian Keuangan melalui program OP4D bertujuan untuk memaksimalkan pemungutan pajak pusat dan PAD Sulbar. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pajak Kabupaten Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menjelaskan bahwa program ini diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan di Sulbar. Program ini juga menekankan pentingnya pengawasan pajak yang efektif dan sesuai prosedur.
La Ode Irfah Firdaus menambahkan bahwa optimalisasi pajak harus dilakukan dengan adil dan sesuai hukum. Pemungutan pajak tidak boleh semena-mena dan harus mempertimbangkan kondisi di lapangan. Kesadaran wajib pajak, baik untuk pajak pusat maupun daerah, menjadi faktor krusial dalam keberhasilan program ini. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta keadilan dan kepatuhan hukum dalam sistem perpajakan.
Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat Sulbar, khususnya wajib pajak, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. Hal ini penting untuk menghindari sanksi denda dan memastikan penerimaan pajak berjalan optimal. "Wajib pajak tidak boleh menghindar atau mengurangi tarif pajak," tegas Suhardi Duka. "Masyarakat Sulbar harus memiliki kesadaran membayar pajak tepat waktu agar tidak mengalami sanksi berupa denda," tambahnya.
Pentingnya Kesadaran Wajib Pajak dan Keadilan Pembangunan
Optimalisasi pajak diharapkan dapat menciptakan keadilan pembangunan di Sulbar. Menurut La Ode Irfah Firdaus, dengan optimalisasi pajak, masyarakat berpenghasilan tinggi akan berkontribusi lebih besar, yang pada akhirnya akan membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini akan mempercepat pemerataan kesejahteraan dan pembangunan di seluruh wilayah Sulbar.
Pemprov Sulbar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kerjasama dengan pemerintah pusat dan pengawasan yang ketat akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Diharapkan, langkah-langkah ini akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Sulbar.
Dengan meningkatnya penerimaan pajak, diharapkan pembangunan di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih optimal dan merata. Hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Ke depan, Pemprov Sulbar akan terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak juga akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.