Kanwil DJP Sulselbartra Gelar Operasi Layanan Patuh Pajak: Mendorong Kepatuhan dan Kesadaran Pajak
Kanwil DJP Sulselbartra menggelar Operasi Layanan Patuh Pajak 'MAPPATABE' untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi.

Makassar, 9 Mei 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggelar Operasi Layanan Patuh Pajak dengan tajuk "MAPPATABE" (Manfaat Pajak Kita Bersama). Operasi ini dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh unit kerja Kanwil DJP Sulselbartra, berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dan bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat. Kegiatan ini melibatkan edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi dengan wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya sinergi dengan masyarakat untuk mencapai kepatuhan pajak yang lebih baik. "Melalui tema ini, kami ingin menegaskan komitmen DJP untuk hadir secara proaktif, transparan, dan kolaboratif bersama masyarakat dalam membangun kesadaran pajak," ujar Heri.
Operasi Layanan Patuh Pajak MAPPATABE menekankan pendekatan edukatif dan kolaboratif. Pihak Kanwil DJP Sulselbartra berupaya mendorong wajib pajak untuk memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya secara sukarela. Hal ini didasari pada pemahaman bahwa pajak yang dipenuhi dengan kesadaran merupakan pondasi pembangunan yang berkeadilan.
Pendekatan Operasi Layanan Patuh Pajak
Operasi ini mengadopsi dua pendekatan utama. Pertama, penyisiran kewilayahan yang berfokus pada kawasan pusat perekonomian (central business district). Kedua, konfirmasi data berbasis informasi internal dan eksternal yang diverifikasi langsung kepada wajib pajak terkait. Dengan demikian, operasi ini menjangkau wajib pajak secara luas dan menyeluruh.
Untuk memastikan kelancaran kegiatan, setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra mendirikan Pojok Pajak. Pojok Pajak berfungsi sebagai sarana bantuan, edukasi, dan penyediaan informasi perpajakan bagi masyarakat. Selain itu, KPP juga berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan setempat untuk mendukung efektivitas operasi.
Kanwil DJP Sulselbartra berharap dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan masyarakat wajib pajak. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang lebih memahami substansi kewajiban perpajakan dan mendorong kepatuhan pajak secara sukarela. "Pelaksanaan kunjungan dan layanan akan dilakukan pada hari dan jam kerja," tambah Heri. "Namun, jika diperlukan, kegiatan ini dapat dilakukan di luar waktu tersebut."
Lebih lanjut, Kanwil DJP Sulselbartra juga akan:
- Melakukan sosialisasi dan edukasi perpajakan secara intensif kepada masyarakat.
- Memberikan kemudahan akses informasi dan layanan perpajakan.
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung program ini.
Dengan pelaksanaan Operasi Layanan Patuh Pajak MAPPATABE, diharapkan kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara akan meningkat. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan nasional yang lebih baik dan berkeadilan.