DJP Kalbar Edukasi 102 Bendahara Pemda Soal Coretax
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat memberikan edukasi Coretax kepada 102 bendahara instansi pemerintah daerah Kalbar untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan menjadikan instansi pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.
![DJP Kalbar Edukasi 102 Bendahara Pemda Soal Coretax](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191621.236-djp-kalbar-edukasi-102-bendahara-pemda-soal-coretax-1.jpg)
Pontianak, 11 Februari 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat (DJP Kalbar) baru-baru ini menyelenggarakan edukasi Coretax bagi 102 bendahara instansi pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintahan daerah.
Pentingnya Pemahaman Coretax untuk Instansi Pemerintah
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan pentingnya program ini. "Kelas pajak Coretax ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak di instansi pemerintah," ujarnya. Dengan pemahaman yang baik tentang pembuatan bukti potong elektronik (eBupot), pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak, diharapkan instansi pemerintah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kita berharap instansi pemerintah dapat menjadi role model dalam kepatuhan perpajakan. Oleh karena itu, edukasi untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan terus kami maksimalkan," tambah Inge.
Edukasi Coretax: Fokus pada eBupot dan Pelaporan Pajak
Edukasi Coretax difokuskan pada pemahaman dan ketrampilan penggunaan sistem administrasi perpajakan modern. Materi mencakup pembuatan eBupot, pengisian SPT Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak melalui Coretax. Para peserta, yang merupakan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di Kalbar, tampak antusias mengikuti pelatihan ini.
Selama pelatihan, peserta diberikan materi mengenai fitur-fitur Coretax, khususnya tata cara pembuatan eBupot, pengisian SPT Masa, dan tata cara pembayaran serta pelaporan pajak. Fokus utama pelatihan adalah pemahaman mendalam mengenai eBupot, fitur penting dalam Coretax yang memudahkan pembuatan bukti potong pajak secara elektronik.
Praktik Pembuatan eBupot dan Pelaporan Pajak
Para peserta diajak untuk mempraktikkan langkah-langkah pembuatan eBupot, mulai dari registrasi akun hingga pembuatan bukti potong dan pelaporan. Selain itu, mereka juga dibekali pengetahuan tentang tata cara pembayaran pajak dan pelaporan pajak elektronik melalui Coretax. Pelatihan ini dirancang agar peserta mampu mengaplikasikan pengetahuan yang didapat secara langsung.
Kesimpulan: Meningkatkan Kepatuhan Pajak melalui Edukasi
Kegiatan edukasi Coretax ini merupakan langkah strategis DJP Kalbar dalam meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah. Dengan memberikan pemahaman dan ketrampilan yang memadai kepada bendahara instansi pemerintah, diharapkan akan tercipta sistem perpajakan yang lebih baik dan tertib. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dan pembangunan nasional. Program edukasi seperti ini diharapkan dapat terus berkelanjutan untuk memastikan semua pihak memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.