Coretax DJP Kepri Uji Coba di Batam: Tingkatkan Pemahaman Bendahara Instansi Pemerintah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri menggelar uji coba Coretax di Batam pada 30-31 Januari 2025 untuk meningkatkan pemahaman bendahara instansi pemerintah dalam penggunaan aplikasi pemotongan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kanwil Kepri) baru-baru ini mengadakan uji coba sistem Coretax untuk para bendahara di instansi pemerintah Kota Batam. Uji coba yang berlangsung selama dua hari, 30-31 Januari 2025, bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka dalam menggunakan aplikasi ini.
Kegiatan ini diikuti sekitar 40-60 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Beberapa OPD yang ikut serta antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta perwakilan dari kantor kecamatan. Sosialisasi dan pelatihan ini penting untuk kelancaran administrasi keuangan dan pajak di Batam.
"Kami melakukan sosialisasi dan praktik aplikasi Coretax untuk bendahara Instansi Pemerintah. " kata Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Bidang P2Humas DJP Kanwil Kepri, Ary Festanto. "Sosialisasi berlangsung selama dua hari dalam dua gelombang… diikuti oleh… berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam," tambahnya.
Menurut Ary Festanto, pelatihan ini difokuskan pada pemahaman penggunaan Coretax dalam pemotongan pajak gaji pegawai. Hal ini sangat krusial karena kendala dalam sistem dapat menghambat pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, serta pembayaran kepada rekanan pemerintah. Ketepatan dan efisiensi dalam proses ini menjadi prioritas.
Sebelum uji coba langsung ini, DJP telah melakukan serangkaian simulasi Coretax sejak November 2024. Namun, uji coba di Januari 2025 ini memberikan pengalaman langsung kepada para bendahara dalam mengaplikasikan sistem tersebut dalam konteks pekerjaan mereka sehari-hari. Pengalaman praktis ini dinilai sangat penting untuk kesiapan penuh penerapan sistem Coretax.
Pelatihan yang diberikan cukup komprehensif, mulai dari pembuatan akun hingga teknis pemotongan pajak yang akurat menggunakan Coretax. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari petugas DJP Kepri untuk mengatasi kendala dan memastikan pemahaman yang menyeluruh terhadap alur kerja sistem. Dukungan teknis ini memastikan kesuksesan program uji coba.
Dengan adanya uji coba dan pelatihan ini, DJP Kepri berharap para bendahara instansi Pemerintah Kota Batam siap menerapkan Coretax secara efektif. Tujuan akhirnya adalah terciptanya proses administrasi pajak dan penggajian yang lancar dan efisien, tanpa kendala berarti. Hal ini akan berdampak positif bagi seluruh pegawai dan operasional pemerintahan di Batam.