DJP Imbau Warga Sumsel Bayar Pajak, Dukung Perekonomian Daerah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel-Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak demi mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan, yang ditunjukkan dengan realisasi pendapatan negara yang positif di awal tahun 2025.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh warga Sumatera Selatan untuk menunjukkan rasa cinta tanah air dengan cara yang nyata: taat membayar pajak. Imbauan ini disampaikan menyusul kinerja positif perekonomian Sumsel di awal tahun 2025, yang turut dipengaruhi oleh penerimaan pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumsel-Bangka Belitung, Teguh Pribadi Prasetya, menjelaskan bahwa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tepat waktu, benar, lengkap, dan jelas merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap pembangunan daerah. Pembayaran pajak yang tepat waktu akan secara langsung berkontribusi pada peningkatan perekonomian Sumatera Selatan.
Lebih lanjut, Teguh memaparkan bahwa kinerja APBN di wilayah Sumatera Selatan menunjukkan tren positif di awal tahun 2025. Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan dan belanja negara yang tumbuh signifikan. Pertumbuhan ini, menurutnya, didorong oleh beberapa faktor kunci, yang menunjukkan kondisi ekonomi Sumsel yang membaik.
Kinerja Positif APBN Sumsel Awal Tahun 2025
Pertumbuhan pendapatan negara di Sumatera Selatan hingga Januari 2025 mencapai 42,52 persen (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1.198,51 miliar. Salah satu faktor pendorongnya adalah implementasi Core Tax, peningkatan kinerja layanan Badan Layanan Umum (BLU), dan kenaikan harga CPO (minyak kelapa sawit mentah). Penerimaan pajak sendiri tumbuh positif sebesar 27,9 persen pada Januari 2025.
Teguh menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh penyesuaian perpindahan penerimaan wajib pajak cabang. Penerimaan yang sebelumnya disetorkan ke cabang yang terdaftar di Sumsel, kini masuk ke wajib pajak pusat cabang terkait implementasi Core Tax pada awal Januari 2025. Hal ini menunjukkan perbaikan sistem administrasi perpajakan.
Sementara itu, kinerja belanja negara juga positif, yang dipengaruhi oleh penyaluran transfer ke daerah (TKD) yang lebih cepat di awal tahun. Kecepatan penyaluran TKD ini mempercepat proses pembangunan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Data Penyerapan Pajak Februari 2025
Terkait data penyerapan pajak pada bulan Februari 2025 hingga pertengahan Ramadhan, Teguh Pribadi Prasetya menyatakan bahwa pihaknya akan segera merilis data resmi. Data tersebut akan disusun berdasarkan ALCO (Asset and Liability Committee), sebuah komite aset dan kewajiban yang bertugas mengelola aset dan liabilitas negara. ALCO merupakan tugas baru kantor vertikal Kementerian Keuangan yang disusun setiap bulan.
Dengan demikian, publik dapat menantikan rilis resmi data tersebut yang akan memberikan gambaran lebih lengkap tentang kinerja penerimaan pajak di Sumatera Selatan pada periode tersebut. Transparansi data ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Secara keseluruhan, imbauan DJP kepada masyarakat Sumatera Selatan untuk taat membayar pajak sangatlah relevan. Hal ini mengingat kontribusi pajak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang signifikan. Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak, diharapkan perekonomian Sumsel akan terus tumbuh positif dan berkelanjutan.