Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Tembus Rp16,71 Triliun, Lampaui Target Nasional
Kanwil DJP Jakarta Barat berhasil melampaui target penerimaan pajak hingga Rp16,71 triliun pada bulan Maret 2025, melampaui rata-rata nasional dan mencatatkan pertumbuhan signifikan dari bulan sebelumnya.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat berhasil membukukan penerimaan pajak yang mengesankan pada bulan Maret 2025. Total penerimaan pajak mencapai angka Rp16,71 triliun, melampaui 21,27 persen dari target APBN sebesar Rp78,59 triliun. Capaian ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya mencapai 13,07 persen, sebuah prestasi yang patut diapresiasi.
Keberhasilan ini diraih berkat optimalisasi pelayanan dan pengawasan perpajakan, serta memanfaatkan momentum pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi yang berakhir pada 31 Maret 2025. Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, menyatakan bahwa kinerja positif ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, Februari 2025, di mana penerimaan neto hanya mencapai Rp10,82 triliun atau 13,76 persen dari target. Artinya, terjadi kenaikan capaian sebesar 7,51 persen hanya dalam waktu satu bulan.
Kontribusi sektor pajak dalam pencapaian ini juga beragam. Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sebesar 50,70 persen atau Rp8,47 triliun. Disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) yang berkontribusi sebesar 46,22 persen atau Rp7,73 triliun. Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat relatif kecil, yakni Rp3,8 miliar, sementara penerimaan dari pajak lainnya menunjukkan lonjakan signifikan dengan pertumbuhan sebesar 3511,98 persen.
Sektor Utama Penyumbang Penerimaan Pajak
Empat sektor utama menjadi penggerak utama penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat. Sektor perdagangan memberikan kontribusi terbesar dengan total Rp4,95 triliun (29,60 persen). Industri pengolahan menyusul dengan kontribusi Rp2,09 triliun (12,49 persen), menunjukkan pertumbuhan yang menonjol sebesar 25,16 persen. Sektor konstruksi berkontribusi Rp559 miliar (3,34 persen), dan sektor pengangkutan dan pergudangan mencapai Rp720 miliar (4,30 persen). Keempat sektor ini secara keseluruhan memberikan kontribusi sebesar 49,73 persen dari total penerimaan neto.
Pertumbuhan sektor industri pengolahan yang signifikan menunjukkan potensi ekonomi yang besar di wilayah Jakarta Barat. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan dan strategi Kanwil DJP Jakarta Barat dalam mendorong kepatuhan perpajakan di sektor ini cukup efektif. Pemerintah diharapkan dapat terus mendukung pertumbuhan sektor-sektor unggulan ini melalui berbagai program dan kebijakan yang tepat sasaran.
Meskipun capaian penerimaan pajak sangat positif, perlu diperhatikan bahwa masih ada potensi peningkatan yang signifikan. Pemerintah perlu terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui edukasi dan sosialisasi yang intensif, agar target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal.
Pelaporan SPT Tahunan
Dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat juga mencatatkan kinerja yang baik. Hingga Maret 2025, sebanyak 254.793 wajib pajak telah melaporkan SPT, mencapai 63,35 persen dari target 402.188 wajib pajak. Meskipun capaian ini sedikit di bawah rata-rata nasional (71,86 persen), angka tersebut tetap menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya Kanwil DJP Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan yang optimal kepada wajib pajak. Ke depan, perlu ditingkatkan lagi upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, sehingga target pelaporan SPT Tahunan dapat tercapai secara maksimal.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan Kanwil DJP Jakarta Barat, seperti optimalisasi pengawasan dan peningkatan layanan kepada wajib pajak, patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun 2025. Kolaborasi dengan pihak terkait dan pemerintah daerah juga menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Secara keseluruhan, capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat menunjukkan kinerja yang positif dan patut dijadikan contoh bagi wilayah lain. Dengan terus mengoptimalkan pelayanan, pengawasan, dan edukasi perpajakan, diharapkan target penerimaan pajak dapat tercapai dan berkontribusi pada pembangunan nasional.