Penerimaan Pajak Sumut Tembus Rp1,81 Triliun hingga Februari 2025!
Kinerja positif Kanwil DJP Sumut I dengan penerimaan pajak mencapai Rp1,81 triliun hingga Februari 2025, didorong oleh PPN impor dan PPh badan.

Medan, Sumatera Utara, 26 Maret 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) berhasil mencatatkan penerimaan pajak yang signifikan hingga Februari 2025. Total penerimaan pajak mencapai angka Rp1,81 triliun, sebuah pencapaian positif di tengah tantangan ekonomi global. Penerimaan ini berasal dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar dari PPN impor dan PPh badan. Keberhasilan ini menunjukkan tren positif aktivitas ekonomi di Sumatera Utara.
Capaian ini menunjukkan kinerja positif dari upaya optimalisasi penerimaan pajak yang dilakukan oleh Kanwil DJP Sumut I. Meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan, pihak Kanwil DJP Sumut I tetap optimis dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menggali potensi pajak secara maksimal. Edukasi pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha juga menjadi fokus utama dalam strategi peningkatan penerimaan pajak.
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, menyatakan bahwa penerimaan pajak sebesar Rp1,81 triliun tersebut merupakan 7,02 persen dari target penerimaan pajak tahunan. Beliau juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga tren positif ini dan memastikan keberlanjutannya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara efektif dan efisien.
Rincian Penerimaan Pajak
Dari total penerimaan Rp1,81 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) impor memberikan kontribusi terbesar, mencapai Rp622 miliar. Pajak penghasilan (PPh) badan juga mencatatkan kontribusi signifikan, yaitu sebesar Rp446 miliar. Peningkatan penerimaan dari kedua sektor ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang tetap berjalan dengan baik, meskipun kondisi global masih diliputi ketidakpastian.
Selain PPN impor dan PPh badan, Kanwil DJP Sumut I juga mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai. Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp699,73 miliar atau 30,71 persen dari target. Bea masuk terealisasi Rp109 miliar (71,42 persen dari target), dengan kontribusi utama dari produk seperti bawang bombay residu, bahan baku pakan ternak, dan kacang tanah. Penerimaan bea keluar mencapai Rp518,04 miliar, tumbuh signifikan sebesar 1.009 persen tahun ke tahun.
Penerimaan cukai terealisasi Rp72,70 miliar (50,65 persen dari target), didorong oleh peningkatan produksi barang kena cukai hasil tembakau (HT) tanpa kenaikan tarif cukai. Hal ini menunjukkan potensi pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut. Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari berbagai sektor, termasuk sektor cukai.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Belanja Pemerintah
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Februari 2025 mencapai Rp478,53 miliar atau 21,62 persen dari target. PNBP lainnya mencapai Rp253,33 miliar atau 36,08 persen dari target. Sementara itu, belanja pemerintah pusat terealisasi Rp1,67 triliun atau 9,28 persen dari pagu. Rinciannya meliputi belanja pegawai Rp1,25 triliun (12,94 persen dari pagu), belanja barang Rp387,71 miliar (6,28 persen dari pagu), dan belanja modal Rp28,85 miliar (1,41 persen dari pagu). Belanja bantuan sosial belum terealisasi hingga akhir Februari 2025.
Transfer ke daerah (TKD) hingga Februari 2025 mencapai Rp7,29 triliun atau 16,14 persen dari pagu. Rinciannya meliputi dana alokasi umum (DAU) Rp5,42 triliun (19,77 persen dari pagu), dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp1,69 triliun (19,94 persen dari pagu), dana bagi hasil (DBH) Rp135,26 miliar (5,37 persen dari pagu), dan dana desa Rp46,57 miliar (1,02 persen dari pagu). DAK fisik dan insentif fiskal belum disalurkan hingga Februari 2025.
Kanwil DJP Sumut I berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penerimaan pajak dan kepabeanan serta cukai. Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan edukasi pajak akan terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara dan berkontribusi pada penerimaan negara secara keseluruhan. Pemerintah akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara demi kesejahteraan rakyat.